KN-JAKARTA, Sejumlah massa yang tergabung dalam aktivis Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1/2026) siang.
Kedatangan massa yang dipimpin langsung oleh Rahmat Sandi Iqbal, bertujuan untuk mendesak lembaga antirasuah tersebut mengusut tuntas dugaan korupsi dan pengkondisian sejumlah proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Soroti Oknum Pejabat dan Proyek Miliaran
Dalam tuntutannya, LSM SIRA meminta KPK segera turun ke lapangan untuk memeriksa beberapa pejabat teras di Dinas PUPR Muara Enim yang diduga terlibat dalam pengaturan tender. Salah satu nama yang mencuat dalam orasi adalah saudara IS, yang menjabat sebagai Kabid AMPL.
“Kami mendesak KPK RI untuk memeriksa saudara IS (Kabid AMPL). Ia diduga kuat sebagai aktor intelektual pengatur tender yang dibekingi oknum anggota DPRD. Perlu diingat, yang bersangkutan memiliki catatan dalam kasus OTT Muara Enim tahun 2019 lalu,” tegas Rahmat Sandi Iqbal dalam orasinya di depan gedung KPK.
Selain itu, massa juga menyoroti beberapa proyek spesifik yang diduga menjadi lahan “permainan”, di antaranya:
Pembangunan Siring Induk TPA Bukit Kancil (APBDP TA 2025) senilai Rp1,48 miliar.
Kegiatan TPA Bukit Kancil (TA 2024) dengan pagu anggaran Rp22,4 miliar.
Pembangunan Saluran Drainase Jalan Sungai Tebu senilai Rp400 juta.
LSM SIRA menduga ada pengkondisian sistematis yang melibatkan Sekretaris Dinas PUPR, Kabid AMPL, hingga Kabag ULP untuk memenangkan rekanan tertentu, salah satunya CV. Hijrah.
Rahmat Sandi mengingatkan bahwa Kabupaten Muara Enim memiliki sejarah kelam terkait korupsi, merujuk pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tahun 2019 yang menjerat Bupati, Wakil Bupati, hingga puluhan anggota DPRD setempat.
“Kejadian OTT 2019 seolah tidak memberikan efek jera bagi oknum pejabat di Muara Enim untuk berhenti merampok uang negara. Aksi damai ini adalah bentuk dukungan kami agar KPK segera bertindak sebelum praktik kotor ini semakin merugikan masyarakat,” tambahnya.
Massa berharap KPK tidak menutup mata terhadap laporan ini agar Kabupaten Muara Enim benar-benar bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).






