Serikat Pekerja Kampus Bersama Rakyat

KN, Situasi kenegaraan yang mengancam demokrasi harus dilawan dengan tegas. Hal ini tercermin dalam Manifesto Serikat Pekerja Kampus (SPK) “Berjuang untuk mewujudkan kondisi kerja dan keamanan kerja yang layak, menjunjung kebebasan, otonomi, dan progresivitas akademik”, Tindakan penangkapan dan pemukulan, terhadap mahasiswa, mahasiswi, dan pelajar dalam aksi Darurat Konstitusi adalah bukti ketidakpedulian negara terhadap warga negaranya dan bentuk pengabaian sebagai negara hukum.

Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional warga negara yang selayaknya dilindungi oleh pemerintah. Penyampaian pendapat ini tidak memerlukan izin, karena merupakan hak asasi yang melekat sejak manusia dilahirkan. Proses penyampaian hak ini hanya memerlukan pemberitahuan. Pihak yang menerima pemberitahuan seharusnya menghormati hak tersebut.

Tindakan kepolisian yang sewenang-wenang di berbagai daerah, seperti penangkapan 22 pelajar di Semarang harus dihentikan. Upaya menakut-nakuti pelajar dan mahasiswa dalam menyampaikan pendapat melanggar konstitusi.

Adapun institusi pendidikan, sekolah, universitas harus tegak dalam menjalankan kebebasan yang dijamin dalam Undang-Undang pendidikan. Institusi pendidikan harus bersama rakyat mendorong percakapan demokratis yang taat konstitusi, bukannya mendukung pemberangusan dalam bentuk pembatasan, pelarangan apalagi hukuman untuk mahasiswa dan pelajar. Untuk itu abaikan segala larangan yang mendisiplinkan, menghukum, serta mengkriminalisasi peserta didik yang berdemonstrasi.

Keprihatinan bersama kondisi bangsa sebaiknya kita maknai sebagai bentuk memperjuangkan demokrasi dan meraihnya kembali dari tangan penguasa yang mengabaikan rakyatnya.

Kami, Serikat Pekerja Kampus, yang saat ini terdiri dari 588 akademisi, dosen, peneliti, tenaga kependidikan di Universitas seluruh Indonesia menyatakan:

1. Serikat Pekerja Kampus bersama rakyat.

2. Mendukung sepenuhnya kebebasan berekspresi kawan-kawan mahasiswa dan pelajar di seluruh Indonesia.

3. Melawan hal-hal yang menghancurkan otonomi dan progresivitas akademik.

4. Mengecam kesewenang-wenangan kepolisian dalam aksi demonstrasi Perjuangan masih akan panjang dan penuh tantangan karenanya SPK mendorong berbagai elemen gerakan bersatu dalam konsolidasi segera!

 

Foto: Ilustrasi

Related Posts

Mayoritas Kembali ke Polres, 1.848 Perwira Baru Disiapkan Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Polri

KN-Sukabumi – Sebanyak 1.848 Perwira Polri resmi dilantik dalam Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Perwira Polri Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-55 dan SIP Khusus Intelijen Angkatan ke-11 Tahun Anggaran…

Impacts of the Iran-U.S. Conflict on Indonesia

KN. The United States and Iran have resumed hostilities after several weeks of a ceasefire. House Commission I Deputy Chair Dave Laksono urged the Indonesian government to remain vigilant, particularly…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *