SINERGI KOMINFO DAN BAWASLU DALAM PENGAWASAN DAN PENANGANAN KONTEN PILKADA 2020

Stramed, Berdasarkan hasil penelusuran bersama Kominfo dan Bawaslu sampai hari ini tanggal 18 November 2020 ada 38 isu hoax yang kami dapatkan di konten internet. Baik itu misalnya isu hoax yang mengenai penundaan Pilkada, atau Pilkada tidak jadi dilaksanakan, atau kesulitan-kesulitan disinformasi yang terjadi selama atau pun yang akan terjadi pada proses di Pilkada. Darii 217 URL ataupun tautan yang kami dapatkan dari Kominfo, 65 URL itu melanggar pasal 69 huruf C undang-undang Pilkada, yaitu terkait dengan larangan kampanye, atau juga ada 10 tautan yang melanggar pasal 62 PKPU 13 2020 dan juga ada 2 URL yang melanggar pasal 28 undang-undang ITE yaitu menyampaikan berita bohong ataupun disinformasi, demikian diungkapkan oleh anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar dalam jumpa pers yang diadakan oleh Kementerian Kominfo tentang Pengawasan dan Penanganan Konten Pilkada 2020, Rabu (18/11).

Dari 9 laporan yang masuk dilaporkan Bawaslu.go.id kami menemukan 1 laporan yang diduga melanggar pasal 62 PKPU 13 2020. Kalau melihat dari laporan yang kami dapatkan bahwa Bawaslu juga menerima laporan dari pengawas pemilu kami, kami menemukan ada 36 laporan yang kami dapatkan melalui pelanggaran kampanye melalui media sosial yang masuk melalui form A online, ujar Fritz.

Kalau kita melihat bahwa kampanye itu dapat dilakukan dengan berbagai metode, baik metode tatap muka, penyebaran bahan kampanye, kemudian juga ada pertemuan terbatas dan juga untuk iklan. Kalau kami lihat iklan dibatasi waktunya, iklan itu baru dapat dilaksanakan 14 hari sebelum hari pemungutan suara. Tapi berdasarkan hasil pengamatan Bawaslu, sampai saat ini telah ada iklan kampanye aktif yang telah dapat kita telusuri melalui adlabely facebook. Dimana ada 49 iklan kampanye aktif  per tanggal 21 Oktober 2020, ada 12  iklan kampanye aktif per tanggal 29 Oktober 2020, ada 20 iklan kampanye aktif per 6 November 2020, dan ada 24 iklan kampanye aktif per 13 November 2020. Dan secara total sampai dengan hari ini ada 105 total iklan kampanyeyang aktif selama masa kampanye dan itu merupakan sebuah kegiatan yang bertentangan dengan PKPU 13 2020, dengan jadwal untuk pelaksanaan kampanye, jelas dia.

Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi menyampaikan bahwa sinergi yang terbangun antara Kementerian Kominfo dan juga Bawaslu kami harap terus berjalan, terlebih lagi sinergi itu diperdalam melalui kunjungan pada siang hari ini. Kunjungan pada siang hari ini bertujuan untuk semakin merekatkan alur koordinasi, untuk memastikan ruang digital yang sehat selama masa Pemilukada yang sedang berlangsung.

Tentu kami menyambut baik inisiatif dari Bawaslu RI dan juga pihak-pihak yang lain untuk peningkatan kualitas koordinasi ini. Kementerian Kominfo memiliki amanat dari undang-undang ITE pasal 40 ayat 2 yang berbunyi: Pemerintah melindungi kepentingan umum, dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi elektronik dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umumsesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ujar Dedy Permadi.

Jubir Kementerian Kominfo tersebut juga menambahkan bahwa dalam hal ini amanat yang diberikan oleh undang-undang kepada Kementerian Kominfo tent uterus kami usahakan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya melalui cyber drone atau patrol siber yang dimiliki oleh Kementerian Kominfoyang mungkin lebih familiar dikenal dengan mesin ais Kominfo. Mesin ais yang dimiliki Kementerian Kominfo melakukan pemantauan 24 jam nonstop terhadap konten-konten dengan muatan negative di internet. Setelah itu kita melakukan penanganan konten termasuk juga pemutusan akses, atau juga sering disebut sebagai proses takedown. Prosestakedown ini dikerjakan bersama-sama dengan playform digital atau media sosial, dimana muatan negatif tersebut berada.(Red)

Related Posts

Media Resmi Iran: “Setiap Warga AS Kini Jadi Target Sah”

KN. Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat kian memuncak. Dalam laporan eksklusif yang dirilis oleh Mehr News Agency, media resmi yang dekat dengan pemerintah Iran, disebutkan bahwa setiap warga negara…

50.000 Pasukan AS dalam Jangkauan Militer Iran

KN. Stasiun televisi (TV) pemerintah Iran dalam siarannya mengatakan sebanyak 50.000 pasukan Amerika Serikat (AS) di Timur Tengah sekarang berada dalam jangkauan tembak militer Iran. Siaran ini muncul tak lama…