SOAL PEMEKARAN PAPUA, MENDAGRI: MASYARAKAT MENGINGINKAN UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN

Foto: Mendagri Tito Karnavian, sumber foto: Industry.co.id

 

 

Stramed,  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengakui, saat ada ada 183 usulan pemerintah wilayah, karena anggaran yang terbatas, pemerintah sementara melakukan moratorium. Namun khusus Papua, usulan pemekaran yang disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke daerah tersebut, muncul aspirasi pemekaran untuk mempercepat pembangunan disana sekaligus menjaga situasi keamanan.

“Diantaranya, yang didiskusikan aspirasi dari Papua Selatan, ada Papua Tengah, Papua pegunungan tengah,” kata Mendagri menjawab wartawan usai mengikuti rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10) sore.

Dijelaskan Mendagri, di Papua itu ada 7 suku besar. Yang sudah bulat itu di Papua Selatan. Mereka meminta dan di Gubernur juga menyetujui. Adapun wilayah Papua Selatan itu meliputi Merauke, Asmat, Mappi, Boven Digoel, kurang satu baru dikembangkan kota Merauke.

Kemudian untuk yang di pegunungan tengah, lanjut Mendagri, ada aspirasi juga dari namanya Lapago yang pusatnya di Jayawijaya, itu Wamena, ini juga ada pegunungan tengah. Nah disini ada juga permintaan Papua Tengah, ibukotanya di Timika, namanya Mepago.

“Kita dengan keterbatasan anggaran yang ada, maksimal hanya bisa dua yaitu Papua Selatan yang sudah, yang Gubernurnya mau dan para Bupati juga mau, Insya Allah, aspirasi kuat disana dan untuk Pegunungan Tengah ini, kita sinkronkan dulu,” terang Tito. Bagaimana kalo Mepago dan Lapago menjadi satu, sementara yang di utara namanya Tabi dan Sarere ya, yang meliputi beberapa kota Jayapura, kabupaten-kabupaten ini menjadi satu juga, jadi di utara ada satu, tengah satu, bawah satu.

“Itu kira-kira idealnya, idealnya lagi sih lima ya tetapi anggarannya engga cukup, itu kemudian kita harus lakukan bertahap. Nah yang kita lihat sudah ada satu suara itu di Papua Selatan, sementara untuk Papua pegunungan tengah silahkan dulu diskusikan, aspirasi dari bawah, kalau sudah cocok mungkin disepakati tetapi kalau nggak cocok, ya mungkin nanti dulu gitu,” terang Tito.

Mengenai kemungkinan munculnya reaksi daerah lain jika pemekaran Papua diproses saat ini, Mendagri Tito Karnavian mengingatkan, ini situasional. Selain itu, dasarnya data intelijen, selain itu data-data lapangan juga ada.(Setkab RI)

Related Posts

Surat Laporan Subandi Parto Atas Dugaan Pelanggaran Etik Terhadap Hakim Konstitusi

PENGADUAN KE MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MKMK) : ​Perihal : Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi dalam Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 : ​Kepada Yth. Ketua Majelis KehormatanMahkamah Konstitusi…

Buruh Menuntut Kenaikan Upah Minimum 7,5 hingga 9,5 Persen yang Diputuskan 1 November 2026 dan Revisi Permenaker No 07 Tahun 2026 tentang Pekerja Alih Daya Sesuai Undang-Undang yang Baru. Aksi di Nerbagai Daerah akan Digelar oleh KSPI

KN-JAKARTA, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyoroti tiga persoalan utama dalam konferensi pers, Selasa (13/10/2026): kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5–9,5 persen, pelaksanaan pembatasan pekerja alih daya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *