Warga dan Kepala Desa di Linge Aceh Tengah berkumpul bahas persoalan perusahaan konsesi hutan

KN. Puluhan kepala desa atau reja, tokoh, dan aktivis pemuda di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, berkumpul di Balai Desa Mungkur membahasan persoalan serta meredam aksi anarkis massa terhadap oknum petugas PT Tusam Hutan Lestari (THL), perusahaan konsesi kawasan hutan dan pengelola pinus karena dinilai sewenang-wenang kepada masyarakat.

Mereka berkumpul di Balai Desa Mungkur, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (12/5/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri Camat Linge Wen Ruh Akbar, Kapolsek dan Danramil Linge, Anggota DPRK Aceh Tengah, Plt Direktur BUMD Tanoh Gayo serta Ketua Forum Reje Kabupaten Aceh Tengah.

Camat Linge Wen Ruh Akbar mengapresiasi pertemuan tersebut guna mencegah hal tidak diinginkan. Ia juga mengajak masyarakat Kecamatan Linge bersatu dalam mempertahankan haknya.

“Hak-hak adat termasuk wilayah kekuasaan semestinya dihormati dan dihargai. Kami menegaskan agar masyarakat kompak meneruskan perjuangan mempertahankan hak-hak adat,” kata dia.

Danramil dan Kapolsek Linge menyatakan terkait adanya kesalahpahaman di lapangan harus diselesaikan secara arif dan bijaksana agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar di kemudian hari.

Sementara itu, para reje mengeluhkan sikap oknum PT THL yang memaksakan untuk membuat dokumen penjualan getah di atas tegakan pohon pinus di luar kawasan perusahaan tersebut.

Reje mengharapkan kepada pemerintah untuk meninjau ulang lahan konsensi PT THL. Bila ada yang masuk pemukiman warga atau hak masyarakat adat mohon dikeluarkan dari areal kawasan hutan yang dikuasai.

“Sawah kami yang sudah diduduki atau sudah digarap cukup lama, bahkan jauh sebelum sejumlah perusahaan konsesiberoperasi di Kecamatan Linge sudah ada. Tapi, kini kenapa tanah kami masuk dalam lahan konsensi,” tandas seorang Reje.

Masyarakat Linge juga berharap adanya pertemuan Bupati dan DPRK Aceh Tengah difasilitasi camat dan Muspika Linge dengan pihak PT THL untuk membahas persoalan ini.

“Jika langkah musyawarah tidak mendapat solusi maka langkah lainnya akan kami lakukan bersama masyarakat Linge,” kata Baiksyah, aktivis di Kecamatan Linge.

Selain warga Linge, warga Kampung Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, juga mulai resah dengan adanya isu bahwa pihak PT THL sudah menggeser tapal batas lahan konsesi mereka menyebrangi alur Sungai Bruksah.

Sepengetahuan masyarakat, wilayah lahan konsesi PT THL berada di seberang sungai tersebut, tepatnya di kawasan Pereuweren (lahan ternak kerbau) Bruksah, User, hingga ke Alur Pertek, yang semua berada di kawasan sepanjang sebelah barat Sungai Beruksah.

Lahan THL itu adanya di seberang Sungai Beruksah, yang sebelah timur ini adalah lahan perkebunan tanah adat masyarakat yang sudah ditempati secara turun temurun sejak tahun 1925 dan setatus kawasannya masuk ke area APL. Kenapa sekarang pihak THL sudah merambah kemari,” ujar Aman Salsa (49), warga Kampung Karang Ampar.

Terkait hal ini, lanjut Aman Salsa, mereka akan pertahankan tanah warisan nenek moyang mereka hingga titik darah penghabisan, meski siapapun lawan yang akan dihadapi.

“Jangan gegara Presiden memberikan sebagian lahan konsesinya untuk jadi tempat rehabilitasi gajah, terus lahan kami dirambah THL. Kami akan lawan dan bersumpah untuk mempertahankan hak kami,” pungkas Aman Salsa yang mengaku memiliki lahan warisan dari kakeknya di kawasan tersebut.

Direktur Operasional PT THL Sofyan Alfarisi yang dihubungi wartawan menyatakan pihaknya perlu waktu karena harus mengumpulkan orang-orangnya, baik yang ada di kantor maupun di lapangan.

“Kami pelajari dan petakan dulu situasinya, dan selanjutnya akan kami kumpulkan orang-orang kami yang di kantor maupun di lapangan untuk menentukan langkah yang akan dilakukan,” kata Sofyan.

  • Related Posts

    Carut Karut MBG

    KN. Data keracunan MBG versi BGN yaitu wilayah I (Sumatera) sebanyak 1.307 orang; wilayah II (Jawa) sebanyak 3.610 orang; dan wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, Indonesia Timur) sebanyak 997 orang dengan…

    DAFTAR NAMA KONGLOMERAT YANG BERKOMITMEN MEMBELI PATRIOT BOND TERTANGGAL 19 SEPTEMBER 2025 TOTAL KOMITMEN SEBESAR RP51,75 TRILIUN DARI 46 KONGLOMERAT

    KN. Konglomerat yang berkomitmen senilai Rp3 triliun antara lain Antony Salim (Salim & DCI), Prajogo Pangestu (Barito), Sugianto Kusuma (Agung Sedayu & Erajaya), Franky Widjaja (Sinar Mas), Boy Thohir dan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *