Buntut Pelemparan Bus Persik di Kanjuruhan, Aliansi Suporter Persik Keluarkan Maklumat Sapta Kriya

KN. Aliansi Suporter Persik Kediri, wadah bagi berbagai kelompok suporter Persikmania, resmi menyatakan sikap atas kasus pelemparan bus Macan Putih usai laga kontra Arema FC.

Aksi pelemparan suporter Arema itu terjadi ketika bus yang ditumpangi ofisial dan pemain Persik keluar dari Stadion Kanjuruhan Kepanjen usai kemenangan yang diraih Ze Valente dkk. dengan skor 3-0.

Dalam rilis resmi yang dimuat di akun Instagram komunitas @aliansisuporterpersik dengan titel Sapta Kriya atau Tujuh Sikap itu tak hanya berisi keputusan, tapi juga disertai foto kejadian kepala pelatih Persik, Divaldo Alves, dirawat dan gambar batu melebihi genggaman tangan orang dewasa.

Sementara Sapta Kriya itu antara lain, pertama, Aliansi Suporter Persik mengutuk keras tindakan kekerasan oleh suporter Arema usai pertandingan 11 Mei 2025.

Kedua, organisasi suporter ini menyampaikan solidaritas dan dukungan penuh kepada seluruh pemain, staf, dan ofisial Persik Kediri atas insiden yang membahayakan keselamatan ini.

“Kami mendesak pihak kepolisian dan otoritas terkait untuk segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku, serta menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” bunyi poin ketiga dari Sapta Kriya itu.

Aliansi Suporter Persik juga menyebut tindakan brutal tersebut sama sekali bukan cerminan nilai-nilai sportifitas dalam sepakbola. “Kami menegaskan bahwa Persikmania akan selalu menjunjung tinggi perdamaian dan rasa hormat antarsuporter,” sebagai poin keempat Tujuh Sikap tersebut.

Aliansi Suporter Persik juga mengimbau kepada seluruh Persikmania dan masyarakat Kediri untuk tetap tenang dan tidak membalas tindakan provokatif, demi menjaga stabilitas dan nama baik Kediri.

Aliansi Suporter Persik juga akan terus berkomitmen untuk menggalang kampanye suporter damai serta memberikan edukasi kepada anggota untuk mencegah kekerasan dalam sepakbola.

“Kami meminta PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) untuk mengevaluasi sistem pengamanan dan memberi sanksi tegas kepada pihak klub yang suporternya terbukti melakukan tindakan anarkis,” isi item ketujuh dari Sapta Kriya.

  • Related Posts

    Total Utang Pemerintah Rp10.269 T di Akhir 2024

    KN. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan posisi kewajiban pemerintah, termasuk utang jangka pendek dan panjang, mencapai Rp 10.269 triliun pada akhir 2024. Hal ini diungkapkan dalam penyampaian keterangan pemerintah…

    Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing

    KN. Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagatha Nusantara (Danantara) menerima tambahan pendanaan baru sebesar US$ 10 miliar atau setara Rp 161,85 triliun (Kurs Rp 16.185/US$) pada bulan Juli ini. Hal…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *