WIRANTO DITUSUK, KETUA UMUM GMKI ANGKAT BICARA

Foto: Ketua Umum PP GMKI, Korneles Galanjinjinay, sumber foto: istimewa

 

Stramed-Jakarta,  Publik Indonesia digegerkan dengan ditusuknya Menkopolhukam Wiranto oleh orang yang tak dikenal, di Pandeglang Banten, PP GMKI angkat bicara, Kamis (10/10).

Ketua Umum GMKI, Korneles Galanjinjinay mengatakan bahwa persoalan ini perlu dicermati dengan baik dan mendalam, ditengah situasi negara dan pemerintahan menghadapi berbagai persoalan bangsa, misalnya RUU Kontroversi, UU KPK yang baru, masalah Papua (Kerusuhan Wamena dan Nduga), BPJS, kebakaran hutan, maka pemerintah perlu hati-hati dalam merespon masalah-masalah yang terjadi, termasuk berbicara di depan publik, sehingga tidak membuat rakyat marah dan melakukan hal-hal yang membayakan pemerintahan.

Dalam rilis yanmg diterima oleh redaksi, menanggapi kejadian ini sebagai Ketua Umum GMKI, Korneles Galanjinjinay menyampaikan bahwa:

  1. Turut prihatin dengan peyerangan Menkopolhukam, karena apapun bentuknya tindakan main hakim sendiri merupakan bagian yang melanggar hukum dan HAM.
  2. Rakyat harus tenang dan rasional mengamati insiden yang dialami oleh Menkopolhukam Wiranto, rakyat jangan terprovokasi.
  3. Secepatnya aparat Kepolisian mengungkap dan mengumumkan motif dibalik penusukan Menkopolhukam Wiranto. Perlu didalami lebih jauh oleh pihak berwenang, jangan cepat disimpulkan bahwa itu tindakan teroris.
  4. Kepada pelaku penusukan agar dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.
  5. Pemerintah harus serius dan hati-hati menyelesaikan masalah-masalah bangsa yang terjadi, termasuk berbicara didepan public, jangan mengecawakan dan menyalahkan rakyat.
  6. Jangan sampai ada skenario yang membuat gaduh negara dan pemerintahan, apalagi ada upaya menganggu jalannya pemerintahan menuju pelantikan Presiden 20 oktober.

Related Posts

15 Januari………buruh unjuk rasa lagi

KN. Buruh kembali aksi di DPR RI dan Kemnaker RI pada 15 Januari 2026 dengan membawa 4 tuntutan, selain tuntutan upah minimum juga menolak pilkada dipilih melalui DPRD yang akan…

KASAU AKABRI ’73 BEDA PENDAPAT. “KEGENTINGAN NEGARA AKIBAT UUD 2002 LEBIH DAHSYAT DARIPADA KEGENTINGAN DI TAHUN 1959 !”

KN. Kebebasan berpendapat salah satu ciri demokrasi, tetapi tunduk kepada Per-UU-an, Norma, Kaidah, dan Adat istiadat. Pembukaan UUD 1945 sebagai staatsfundamentalnorm merupakan norma tidak bisa ditawar-tawar!. “Living Constitution” dambaan negara…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *