Yayasan Belum Temui Mahasiswa, Pendemo Kepung Kampus Unigha Sigli

KN. Mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli, mengepung kampus tersebut selama dua. Hal itu dilakukan para pendemo buntut ketua yayasan dan rektorat belum menemui mahasiswa.

Diketahui, selama dua hari ratusan mahasiswa Unigha Sigli, masih melakukan rangkaian aksi di kampus tersebut, terkait berbagai kebijakan kampus dinilai tidak transparan dan tidak pernah mengajak mahasiswa untuk berdialog dalam setiap kebijakan kampus.

Puluhan mahasiswa hingga hari kedua aksi masih bertahan di gedung Rektorat Unigha, Keunire, Kecamatan Pidie.

“Kami tetap bertahan di sini hingga pihak yayasan dan rektor Unigha menemui mahasiswa untuk berdialog,” kata Fauzan Azima, koordinator aksi kepada media, Selasa (20/5/2025).

Menurutnya, puluhan mahasiswa yang masih berada di gedung rektorat Unigha tersebut, merupakan perwakilan dari ratusan mahasiswa. Seluruh mahasiswa kampus tersebut tetap siap mendukung aksi ini.

”Kami yang disini perwakilan mahasiswa, jika pihak yayasan dan rektorat tidak ingin menemui kami, kami kuatirkan seluruh mahasiswa Unigha akan bergerak lagi,” katanya.

Fauzan menyampaikan, aksi tersebut tetap mengusung tuntutan pengurangan jumlah fakultas, tranparansi kebijakan dan pengelolaan kampus, serta meminta APH mengusut dugaan korupsi dana beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) mahasiswa angkatan 2024.

”Selama ini, APH di Pidie tidak pernah menyentuh dugaan korupsi di kampus kami, saya mewakili mahasiswa Unigha meminta penegak hukum untuk bertindak tegas terkait korupsi di lembaga Pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pembangunan Kampus Jabal Ghafur (YPKJG) Teuku Yasman Saputra menyangkal tuduhan mahasiswa terkait pihak yayasan tidak ingin menemui pendemo.

”Saat ini saya masih diluar kota, waktu saya kembali ke Sigli baru dapat saya temui seluru mahasiswa itu,” katanya.

Menurutnya, seluruh tuntutan pendemo itu telah menjadi atensi pihaknya, terutama terkait efisiensi jumlah fakultas di Unigha, namun tidak menghilangkan prodi atau jurusan.

Yasman menyampaikan, terkait statuta kampus tersebut merupakan keputusan dari pihak Kemendikti sejak tahun lalu. ”Baru tahun ini kami dapat merealisasi pengurangan jumlah fakultas,” ungkapnya.

Yasman menjelaskan, tuntutan mahasiswa terkait dugaan korupsi pengelolaan dana KIP 2024, juga sangat tidak mendasar. Sebab, pengelolaan dana KIP dari kementerian langsung kepada penerima (mahasiswa).

”Jadi dimana letak dugaan korupsinya, Unigha hingga saat ini sedang memperjuangkan dana tersebut untuk mahasiswa kami,” jelasnya.

Terkait aksi mahasiswa tersebut, sambung Yasman, Pihaknya tetap menghormati hak berdemokrasi dan menyampaikan pendapat. Dia meminta aksi mahasiswa itu jangan sampai menganggu proses perkuliahan mahasiswa Stikes Jabal Ghafur.

”Seharusnya mahasiswa jangan sampai menganggu proses kuliah mahasiswa lain, nanti sekembali saya tetap akan kami temui mahasiswa,” imbuhnya.

  • Related Posts

    Revolusi BUMN: Kepala BP BUMN Pangkas 1.000 Perusahaan Menjadi 300, Sinergi Kini Jadi Kewajiban

    KN-JAKARTA – Kepala Badan Pelaksana (BP) BUMN, Dony Oskaria, mengumumkan langkah radikal dalam menata ulang ekosistem perusahaan pelat merah. Dalam upaya meningkatkan daya saing global dan efisiensi negara, pemerintah menargetkan…

    BPK Temukan 251 Perusahaan Tambang Beroperasi Tanpa RKAB, Risiko Lingkungan dan Kerugian Negara Menanti

    KN-JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan mengejutkan terkait carut-marut tata kelola pertambangan di Indonesia. Dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025, BPK mencatat sebanyak 251…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *