KN. Wacana pembangunan transportasi kereta api di Provinsi Riau terus menguat. Meskipun proyek ini masih dalam tahap perencanaan dan belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait pelaksanaannya, DPRD Riau telah mengambil langkah proaktif dengan memasukkan pengaturan perkeretaapian ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan DPRD Riau, Manahara Napitupulu, mengungkapkan bahwa Ranperda ini tidak hanya mengatur transportasi darat, laut, sungai, danau, serta penyeberangan, tetapi juga memuat pengaturan mengenai perkeretaapian.
“Perencanaan pembangunan jalur kereta api di Riau sebenarnya sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) daerah. Dengan dimuatnya kembali dalam Ranperda ini, daerah memiliki acuan hukum untuk mendorong pemerintah pusat agar segera merealisasikan pembangunan tersebut, khususnya untuk angkutan barang,” ujar Manahara kepada GoRiau.com, Senin (19/5/2025).
Menurutnya, keberadaan transportasi kereta api sangat mendesak di Riau, terutama untuk mengangkut komoditas pertambangan seperti batu bara, serta hasil-hasil perkebunan. Kereta api dinilai sebagai solusi efektif untuk mengurangi tingkat kerusakan jalan akibat kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang selama ini bebas melintas di jalan-jalan provinsi.
“Data menunjukkan bahwa cadangan batu bara di Riau bisa bertahan lebih dari 50 tahun. Karena perkeretaapian merupakan kewenangan pemerintah pusat, maka sudah sepatutnya daerah mengambil langkah strategis agar pembangunan ini segera terealisasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Manahara menegaskan bahwa Ranperda ini juga akan mengatur solusi untuk persoalan ODOL, yang menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan di Riau.
Dengan adanya landasan hukum melalui Ranperda ini, diharapkan pembangunan kereta api di Riau bukan hanya menjadi wacana, tetapi bisa segera menjadi kenyataan yang memberikan dampak besar bagi perekonomian daerah dan keberlanjutan infrastruktur.








