Kelima Kader PDIP Minta Maaf Setelah Dijebak Dalam Gugatan Kepengurusan: Apa yang Terjadi?”

KN, Lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan, yang dimanfaatkan pengacara untuk menggugat keabsahan SK Kepengurusan DPP PDIP periode 2024-2025. Kelima kader tersebut, yakni Jairi, Djupri, Manto, Sujoko, dan Suwari.

Atas perbuatannya, kelima kader meminta maaf kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh anggota PDIP se-Indonesia. Permintaan maaf itu disampaikan melalui juru bicaranya, Jairi.

“Saya mewakili teman-teman, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Hajjah Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP seluruh Indonesia,” kata Jairi dalam keterangan tertulis, Rabu, 11 September 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Jairi menyebut merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum DPP PDIP. Dia mengaku pihaknya hanya diminta tanda tangan di kertas kosong dan setelah itu diberi imbalan Rp 300 ribu.

Jairi menjelaskan, ia bersama keempat temannya bertemu dengan Anggiat BM Manalu di salah satu posko tim pemenangan. Di sana, mereka diminta untuk memberikan dukungan terhadap demokrasi. Lantaran sepakat dengan demokrasi, Jairi bersama empat temannya pun bersedia memberi dukungan.

Oleh karena itu, mereka pun bersedia tanda tangan saat diberikan kertas putih kosong. Sebab, mereka tak tahu bahwa kertas putih kosong itu belakangan dijadikan sebagai surat kuasa gugatan.
Sadar telah dijebak, Jairi bersama keempat rekannya membuat pernyataan pencabutan surat gugatan dan akan segera mengajukan pencabutan surat kuasa gugatan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara dalam waktu dekat.

Jairi menekankan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan kuasa kepada siapapun, termasuk ke Anggiat BM Manalu. “Kami tidak menuntut atau menggugat (SK DPP PDIP). Kami ini dalam posisi dijebak,” katanya.

Dia pun berharap dan meminta agar tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan kepolosan wong cilik seperti mereka.

Sumber: Tempo

Foto: Logo PDIP

Related Posts

DJKI Rekomendasikan Pemblokiran 29 Situs Webtoon Ilegal

KN-Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Penegakan Hukum merekomendasikan pemblokiran terhadap 29 tautan situs yang terbukti melanggar hak cipta dengan menyebarluaskan webtoon secara ilegal. Rekomendasi…

Polda Aceh Ungkap Ratusan Kasus 3C dan Tindak Pidana Menonjol Sepanjang Januari–Juni 2026

KN-BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) memaparkan hasil pengungkapan berbagai kasus tindak pidana dalam kurun waktu enam…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *