Polda Aceh Ungkap Ratusan Kasus 3C dan Tindak Pidana Menonjol Sepanjang Januari–Juni 2026

KN-BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) memaparkan hasil pengungkapan berbagai kasus tindak pidana dalam kurun waktu enam bulan terakhir (Januari–Juni 2026).

Paparan capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Meuligoe Tribrata Polda Aceh pada Senin (29/6/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol. Wahyudi, S.I.K., M.H., serta Dirreskrimum Kombes Pol. Andre Librian, S.I.K.

Dalam kesempatannya, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen nyata Polda Aceh dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Berdasarkan data yang telah dihimpun, Polda Aceh berhasil mengungkap berbagai tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya kasus 3C, yaitu curat, curas, dan curanmor, serta sejumlah kasus menonjol lainnya selama tahun 2026,” ujar Joko.

Rapor Merah Kejahatan Jalanan: Ditreskrimum Amankan Ratusan Tersangka
​Ditreskrimum Polda Aceh mencatat keberhasilan signifikan dalam menekan angka kejahatan konvensional jalanan, khususnya komplotan pencurian. Berikut adalah rincian data pengungkapan kasus 3C:
​1. Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)
​Jumlah Kasus: 157 kasus
​Tersangka: 229 orang
​Barang Bukti: 223 unit sepeda motor
​2. Pencurian dengan Pemberatan (Curat)
​Jumlah Kasus: 290 kasus
​Tersangka: 297 orang
​Barang Bukti: 354 item (barang elektronik, perhiasan, dan senjata tajam)
​3. Pencurian dengan Kekerasan (Curas)
​Jumlah Kasus: 31 kasus
​Tersangka: 35 orang

Barang Bukti: 57 item (senjata tajam, pakaian, tali, dan plastik)

Capaian Ditreskrimsus: Subdit Siber Lampaui Target
​Selain kejahatan konvensional, Ditreskrimsus Polda Aceh juga membeberkan performa penanganan perkara hukum khusus dan ekonomi sepanjang semester pertama tahun 2026. Dari total target tahunan sebanyak 55 kasus, Ditreskrimsus telah merampungkan 34 kasus (61,81%).

Berikut adalah performa penyelesaian perkara per Subdirektorat (Subdit):

Subdirektorat (Subdit)

Target Kasus

Kasus Selesai

Persentase Keberhasilan

Siber

24

25

104,17%

Industri & Perdagangan (Indagsi)

7

5

71,42%

Tindak Pidana Tertentu (Tipidter)

11

3

27,27%

Fiskal, Moneter & Devisa (Fismondev)

8

1

12,50%

Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor)

5

0

0%

Catatan: Subdit Siber mencatatkan performa terbaik dengan menyelesaikan kasus melebihi target semester

Komitmen Berkelanjutan Polda Aceh

​Menutup konferensi pers, Kabid Humas menegaskan bahwa jajaran Polda Aceh tidak akan melonggarkan pengawasan dan akan terus meningkatkan penegakan hukum yang profesional, transparan, serta berkeadilan.

​Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif berkolaborasi. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian sebagai upaya bersama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Aceh,” pungkas Joko.

Related Posts

DJKI Rekomendasikan Pemblokiran 29 Situs Webtoon Ilegal

KN-Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Penegakan Hukum merekomendasikan pemblokiran terhadap 29 tautan situs yang terbukti melanggar hak cipta dengan menyebarluaskan webtoon secara ilegal. Rekomendasi…

Korban Jiwa Jatuh di Pelatihan Kemenhan, Pemerintah Ubah Nama Program Jadi Latihan Bela Negara

KN-JAKARTA, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memutuskan untuk tetap melanjutkan program pelatihan dasar kemiliteran bagi puluhan ribu peserta, meski program tersebut telah memakan korban jiwa. Lima orang peserta dilaporkan meninggal dunia dalam…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *