Temuan Pansus Haji akan diumumkan 30 September 2024

KN. Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji akan menyampaikan hasil temuan dan rekomendasi saat rapat paripurna pada Senin, 30 September 2024. Anggota Pansus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Marwan Jafar, mengatakan pihaknya saat ini sedang merampungkan draf kesimpulan dan rekomendasi.

“Dalam dua hari ke depan akan terus dibahas, dan mudah-mudahan di tanggal 26 September sudah selesai untuk dijadwalkan lewat Bamus untuk disampaikan di Paripurna,” kata Marwan saat ditemui di kompleks gedung DPR.

Marwan mengatakan salah satu rekomendasi Pansus bisa saja melimpahkan temuan terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji kepada aparat penegak hukum. “Temuan di lapangan sudah terang-benderang adanya dugaan pelanggaran terhadap UU Haji dan Keppres tentang kuota haji,” katanya.

Menurut dia, ketika ditangani oleh aparat penegak hukum, hasil penyelidikan oleh Pansus tidak mengendap tanpa kepastian hukum yang jelas. Selain aparat penegak hukum, Marwan mengatakan keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga dibutuhkan untuk mengaudit penyelenggaran ibadah haji 2024.

Marwan juga membuka peluang bahwa Pansus Haji tetap dilanjutkan pada periode anggota DPR periode berikutnya. Rencana itu bisa saja dilakukan bila masih ada pihak yang tidak puas terkait rekomendasi dan ketidakhadiran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk memberikan penjelasan.

  • Related Posts

    Social Media Admin Arrested by Jakarta Police, Allegedly Linked to Posts About Protests

    KN.Jakarta Metro Police arrested AFA, an Instagram admin for @pemukiman setan, early Monday. Political Prisoners Union (Setapol) representative Khariq Anhar confirmed the arrest, saying officers picked up AFA from his…

    Ministry Launches Human Rights 2036 Study to Map Social Issues

    KN. Human Rights Minister Natalius Pigai launched the Human Rights Indonesia 2036 study to map potential economic, social, and cultural issues over the next decade. The Human Rights Ministry prepared…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *