K-SBSI Menerima Pengaduan Pedagang Terminal – Pasar Kota Intan – Jakarta Barat

KN. Pada Hari Jumat 17 Januari 2025 Pkl 15.30 sd 18.00 WIB yang berlangsung Pertemuan Antara Andi Naja FP Paraga dan Romy Miraldi Utusan DPP K- SBSI dengan Perwakilan 60 Pedagang Pasar- Terminal KOTA INTAN Jakarta Barat berjalan lancar

Adapun Pengaduan Para Pedagang sebagai berikut.

1. Bahwa Para Pedagang di Pasar -Terminal Kota Intan Jakarta Barat di Fasilitasi tempat berdagang dibelakang Terminal di Kawasan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan DKI

2. Bahwa Didalam Penempatan Para Pedagang pada lokasi yang dimaksud dibawah Kewenangan Dinas UMKM DKI Jakarta

Permasalahan :
Bahwa Dengan Pola tersebut diatas Para Pedagang tidak tahu Lembaga yang mana yang sesungguhnya sebagai tempat untuk berkoordinasi, Apakah DISHUB DKI Jakarta Atau DINAS UMKM DKI Jakarta

Usulan :
– Hendaknya ada Satu Unit Kerja Gabungan bentukan dari DISHUB DKI JAKARTA dan DINAS UMKM JAKARTA yg memberikan LAYANAN SATU PINTU
– Melibatkan Perwakilan Pedagang dalam UNIT KERJA yg dimaksud

3.RETRIBUSI Ada Ketentuan Membayar Retribusi bagi Setiap Pedagang.

Diawal Pendaftaran sebagai Pedagang dibebankan biaya Sebesar Rp450. 000 dan Kewajiban Bulanan Sebesar Rp 125.000/Bulan.

Masalah Baru yg muncul : Adanya rencana Kenaikan Retribusi Bulanan Sebesar Rp450. 000/bulan yg dinilai sangat memberatkan Para Pedagang.

4.KEAMANAN

Tidak adanya Satuan Keamanan baik dari Kepolisian Resort Setempat yang ditugaskan menjaga Keamanan. Tidak Kantor Sub Sektor Kepolisian justru potensi tingkat kerawanan sangat mengkhawatirkan.

Blok – blok Pasar yang kosong sangat leluasa digunakan tidak semestinya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang berakibat pada ketidaknyamanan Para Pedagang.

5. LAMPU PENERANGAN
Lokasi Pasar – Terminal yang sangat luas tidak ditunjang dengan Lampu Penerangan yang memadai. Pada Sore dan Malam Hari Terminal – Pasar terlihat remang – remang.

Jika Pedagang ingin nampak terang tempat mereka berjualan maka harus memasang lampu sendiri.

6. FASILITAS UMUM (Fatsum)

Tersedia Water Close(WC) Umum dan Mushallah. Namun Standar Ketersediaan Air tidak memadai baik dari Kuantitas Air hingga Kualitasnya. Sementara Pasar – Terminal Kota Intan menerima Parkiran Bus – bus Wisata dengan jumlah penumpang yang banyak.

7.WARUNG PEDAGANG

Keadaan Warung Pedagang adalah Lapak – Lapak Los tak berdinding Permanen. Dinding Lapak/Antar Warung hanya Pembatas Tipis dari bahan berjenis plastik.

Tidak ada Keseragaman Tenda Depan Warung(Kanopi), Sehingga terlihat tidak rapi,hanya terpasang Terpal yg diinisiasi Pedagang masing – masing

Usulan : Diperlukan Penataan Warung Sebagaimana layaknya.

8.MESIN AIR
Pedagang mengeluhkan Mesin Air yang Sering mati

KESIMPULAN

~ Dengan Kondisi dan Situasi tersebut diatas PEDAGANG di Pasar – Terminal KOTA INTAN – JAKARTA memohon Partisipasi Organisasi/Lembaga untuk membantu menfasilitasi Permasalahan tersebut diatas.

Hormat Kami
~ Andi Naja FP Paraga
~ Romy Miraldi

  • Related Posts

    Revolusi BUMN: Kepala BP BUMN Pangkas 1.000 Perusahaan Menjadi 300, Sinergi Kini Jadi Kewajiban

    KN-JAKARTA – Kepala Badan Pelaksana (BP) BUMN, Dony Oskaria, mengumumkan langkah radikal dalam menata ulang ekosistem perusahaan pelat merah. Dalam upaya meningkatkan daya saing global dan efisiensi negara, pemerintah menargetkan…

    BPK Temukan 251 Perusahaan Tambang Beroperasi Tanpa RKAB, Risiko Lingkungan dan Kerugian Negara Menanti

    KN-JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan mengejutkan terkait carut-marut tata kelola pertambangan di Indonesia. Dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025, BPK mencatat sebanyak 251…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *