Abolisi dan Amnesty Presiden Prabowo Subianto terhadap Thomas Lembong dan Hasto Kristiyanto, mantan Sekjen PDI-P

Bismillahirrahmaanirrahiim.
Assalaamu’alaykum Warahmatullaahi Wabarakaatuh

Kami atas nama anggota Forum Diaspora Indonesia (FDI) yang tersebar di 25 negara diseluruh dunia, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto dan DPR untuk memberikan ABOLISI terhadap Thomas Lembong dan AMNESTY terhadap Hasto Kristiyanto.

1). Pemberian abolisi pemerintah terhadap saudara Thomas Trikasih Lembong adalah tindakan politik dan hukum yang tepat (justified) mengingat kasus korupsi yg melibatkan saudara Thomas Lembong tidak ada kerugian negara. Saudara Thomas Lembong sendiri tidak terbukti menerima uang korupsi, meskipun ada pihak-pihak lain; 10 perusahaan yang diuntungkan.

Tetapi kebijakan pemberian ijin import gula yang dilakukan oleh saudara Thomas Lembong ketika menjabat sebagai Menteri Perdagangan adalah atas perintah Presiden Jokowi.

2). Pemberian AMNESTY kepada saudara Hasto Kristiyanto tidak sepenuhnya kami setuju, mengingat saudara Hasto Kristiyanto sebagai mantan Sekjen PDI-P itu telah terbukti melakukan tindakan kriminal bribery (penyuapan).

Atas dasar hal tsb maka pemberian GRASI terhadap saudara Hasto Kristiyanto lebih tepat, untuk menjaga equality before the law and equal justice for all.

Namun demikian, kami menghormati HAK PREROGATIVE Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan AMNESTY terhadap saudara Hasto Kristiyanto.

Kami anggota Forum Diaspora Indonesia (FDI) diseluruh dunia mengharapkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan hal yang sama terhadap kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dengan mengambil kebijakan sbb:

1). Menghentikan semua bentuk abuse of power, intimidasi dan kriminalisasi terhadap anggota masyarakat, khususnya 15 aktivis yang menuntut keterbukaan informasi publik kepada badan publik (UGM) dan seorang pejabat publik (Joko Widodo), yang dijamin oleh hukum (UU KIP) dan Konstitusi UUD 1945.

Tom Lembong (www.detik.com)

2). Menegur, mengoreksi dan memerintahkan kepada penegak hukum (POLRI, BARESKRIM dan POLDA METRO JAYA) untuk berbuat netral, berlaku adil dan jujur dalam menegakkan hukum; that all citizens are equal under the rule of law, khususnya menyangkut kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

3). Memerintakan kepada POLDA METRO JAYA dan BARESKRIM untuk menuhi tuntutan rakyat dengan menunjukkan dan mempublikasikan ijazah asli milik mantan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada publik.

Rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, memiliki hak konstitusional (constitutional rights) untuk mengetahui dan diberitahu tentang keaslian ijazah mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Hasto Kristiyanto (Wikipedia)

Mulai dari ijazah SD hingga UGM yang dijadikan sebagai alat bukti qualified documents ketika mencalonkan diri menjadi Calon Wali Kota di KPUD Solo, Calon Gubernur di KPUD DKI Jakarta dan Calon Presiden di KPU Pusat.

Setelah itu biarlah hukum yang berbicara untuk mengadili kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Indonesia Joko Widodo ini.

Bila Presiden Prabowo Subianto bersedia melakukan dan memenuhi 3 tuntutan diatas, maka kami anggota Forum Diaspora Indonesia (FDI) diseluruh dunia, berkomitmen dan bersedia untuk:

1). Menghentikan semua bentuk international campaigns yang selama ini sudah kami lakukan kepada lembaga Internasional, NGOs Internasional, pemerintah USA dan U.S. CONGRESS.

2). Kami para anggota Forum Diaspora Indonesia (FDI) diseluruh dunia tidak ingin pelanggaran HAM, abuse of power dan tindakan kriminalisasi terhadap para aktivis ditanah air ini menjadi obstacle and thorns diplomasi international Presiden Prabowo Subianto yang akan menghadiri 80th session of the United Nations General Assembly bulan September 2025 mandatang di New York, USA.

Kami berharap 3 tuntutan diatas sudah akan dijalankan sebelum UN General Assembly dilaksanakan tanggal 9 September 2025.

Demikian poin-poin press release dari Forum Diaspora Indonesia (FDI).

Terima kasih.

  • Related Posts

    Economic stimulus, can it overcome the budget deficit?

    KN-JAKARTA, It’s common knowledge that state finances are in dire straits. Spending is bloated, but coffers are tight. In the interim realization report for the 2025 State Budget, released last…

    PERNYATAAN SIKAP SAREKAT HIJAU INDONESIA (SHI) Pada Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tanggal 1 Mei 2026

    KN-JAKARTA, Hari Buruh bukan hanya tentang relasi antara pekerja dan upah, tetapi juga tentang relasi yang lebih dalam: antara kerja, kehidupan, dan keberlanjutan bumi. Buruh tidak berdiri di luar alam,…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *