Conference of the Parties ke-30 Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFCCC) pada 10-21 November 2025

KN. Delegasi internasional termasuk Indonesia sudah mulai berdatangan untuk mengikuti Conference of the Parties ke-30 Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFCCC) pada 10-21 November 2025 di Belém, kawasan hutan Amazon, Brazil. Sebanyak 450 orang menjadi anggota delegasi Indonesia dalam COP30. Sebagian besar anggota delegasi Indonesia berasal dari badan usaha. Menteri yang ikut menjadi delegasi adalah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono. Setidaknya ada tiga topik hangat yang akan dibicarakan dalam COP30. Topik itu adalah pendanaan iklim untuk mengurangi emisi global, terutama bagi negara berkembang; peningkatan ketahanan dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim; serta transisi dari energi fosil ke energi bersih untuk mencapai nol emisi pada 2050. COP30 adalah pendanaan iklim untuk mendanai dampak pemanasan global. Pendanaan ditujukan untuk mencegah dampak meluas akibat kenaikan suhu bumi.

Inisiatif TFFF semacam wadah “gotong-royong” antarnegara untuk melindungi dan menjaga hutan mereka demi membantu seluruh dunia. Komite pengarah dari TFFF ini akan terdiri atas negara-negara pemilik hutan tropis terbesar, seperti Kolombia, Brasil, Indonesia, Malaysia, Republik Demokratik Kongo, dan Ghana. Sekitar 80 persen dana TFFF ini diharapkan datang dari sektor swasta. Skema pendanaannya akan dipakai untuk pembuatan kebijakan dan program menjaga hutan, setidaknya 20 persen harus dialokasikan khusus bagi masyarakat adat dan komunitas lokal. Mekanisme TFFF ini akan memberikan insentif jangka panjang dan berkesinambungan bagi negara-negara yang memiliki hutan hujan tropis. Brasil berkomitmen negaranya untuk TFFF dengan menyediakan dana US$ 1 miliar.

Pemerintah telah mengirim dokumen Second Nationally Determined Contribution (NDC) ke UNFCCC, bagian dari komitmen negara-negara yang menjadi pihak dalam Perjanjian Paris. Dalam dokumen NDC ke-2 yang akan diimplementasikan pada 2031-2035, pemerintah menargetkan emisi gas rumah kaca lewat dua skenario, yakni low dan high ambition, berdasarkan tingkat pertumbuhan ekonomi. Skenario pertama mengasumsikan pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2030 dan 6,7 persen pada 2035. Skenario kedua mencerminkan tingkat pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.

Model skenario emisi diproyeksikan menggunakan level emisi 2019 sebagai patokan (tahun referensi) sebesar 1.145.036,69 ton setara CO2. Pada skenario low ambition, emisi gas rumah kaca Indonesia pada 2030 diperkirakan sebesar 1.345.706,59 ton dan pada 2035 sebesar 1.257.717,38 ton. Pada high ambition, emisinya diperkirakan 1.491.473,99 ton pada 2030 dan sebesar 1.488.865,59 ton pada 2035.
5. Indonesia menilai target tersebut masih kompatibel dengan target Perjanjian Paris dan tidak ada kemunduran dari target Enhanced NDC (2022-2030). Berdasarkan komitmen kontribusi yang ditetapkan secara nasional sebelumnya, pengurangan emisi gas rumah kaca pada 2030 sebesar 31,89 persen (dengan upaya sendiri) dan 43,20 persen (dengan dukungan internasional). Besaran 31,89 persen itu setara dengan emisi 1,7 miliar ton setara CO2.

  • Related Posts

    Dongkrak IPM, Pemprov Lampung Luncurkan Inovasi “RMDku” untuk Akurasi Data Pendidikan

    KN-BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah strategis untuk meningkatkan capaian indikator makro pembangunan, khususnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), melalui penguatan akurasi data kependudukan. Langkah ini diwujudkan melalui peluncuran…

    Gulf States Caught in the Crossfire of War with Iran

    KN. Shortly after Iran retaliated against the United States and Israel in response to Operations Epic Fury and Roaring Lion, Gulf states hosting U.S. bases became the target of Iranian…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *