Dongkrak IPM, Pemprov Lampung Luncurkan Inovasi “RMDku” untuk Akurasi Data Pendidikan

KN-BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah strategis untuk meningkatkan capaian indikator makro pembangunan, khususnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), melalui penguatan akurasi data kependudukan. Langkah ini diwujudkan melalui peluncuran sistem aplikasi RMDku (Rampung Pendidikan Mendapatkan Dokumen Kependudukan).
​Peresmian inovasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Senin (4/5/2026).

Solusi atas Ketimpangan Data Lapangan
​Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, yang menyaksikan langsung penandatanganan tersebut, menekankan pentingnya validitas data. Saat ini, IPM Lampung berada di angka 73,98 (peringkat ke-27 nasional), di mana dimensi pendidikan menjadi tantangan utama.

“Ketidaksesuaian data lulusan sekolah pada Kartu Keluarga (KK) sering menyebabkan angka rata-rata lama sekolah tidak terbaca optimal saat BPS melakukan survei. Melalui RMDku, pemerintah bisa mendapatkan data akurat untuk padanisasi dengan BPS,” ujar Marindo.

Cara Kerja Inovasi RMDku
​Aplikasi RMDku dirancang untuk bekerja secara otomatis dan kolaboratif dengan sistem “jemput bola”:
​Penghimpunan Data: Pihak sekolah (SMA/SMK/SLB) menghimpun data siswa yang dinyatakan lulus.
​Verifikasi: Data diteruskan melalui Kantor Cabang Dinas (Kacabdin) ke Disdikbud Provinsi.
​Update Otomatis: Disdukcapil melakukan pemutakhiran data status pendidikan pada dokumen kependudukan (KK) siswa secara otomatis.
​Output: Siswa yang menerima ijazah diharapkan langsung mendapatkan KK terbaru dengan status pendidikan yang sudah ter-update.

Dampak pada Kebijakan Ekonomi dan Digitalisasi
​Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Lukman, melaporkan bahwa rata-rata lama sekolah di Lampung saat ini masih di angka 8,61 tahun (setara kelas 2 SMP) dalam data administratif. Hal ini mayoritas disebabkan karena masyarakat jarang memperbarui status pendidikan di KK setelah lulus sekolah.
​Selain memperbaiki data IPM, inovasi ini memiliki fungsi ganda:
​Perekaman KTP-el: Mempercepat perekaman bagi siswa usia 17 tahun.
​Aktivasi IKD: Mendorong percepatan Identitas Kependudukan Digital di kalangan pelajar.
​Intervensi Kebijakan: Data akurat akan menjadi acuan penyaluran dana BOS, BOSDA, beasiswa, hingga program pengentasan kemiskinan.

Menuju Lampung-In (Super Apps)
​Sekdaprov Marindo Kurniawan juga menginstruksikan agar sistem RMDku segera diintegrasikan ke dalam Lampung-In.
​”Kita pastikan Pemerintah Provinsi Lampung hanya punya satu wadah, yaitu Lampung-In sebagai Super Apps. Masyarakat harus bisa mengakses semua layanan dalam satu pintu,” pungkasnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico, perwakilan BPS Provinsi Lampung, serta jajaran Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

  • Related Posts

    Gulf States Caught in the Crossfire of War with Iran

    KN. Shortly after Iran retaliated against the United States and Israel in response to Operations Epic Fury and Roaring Lion, Gulf states hosting U.S. bases became the target of Iranian…

    Kemerdekaan Pers di Aceh: Skor Menurun Namun Dinilai Masih Stabil

    KN-BANDA ACEH – Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Provinsi Aceh menunjukkan tren penurunan yang fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir. Meski sempat menduduki peringkat wahid secara nasional pada medio 2017-2018, posisi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *