KN. Kekecewaan warga Aceh atas keputusan pemerintah pusat yang tidak menetapkan banjir besar sebagai bencana nasional perlahan menjalar melampaui teknis penanganan bencana. Dari persoalan anggaran dan distribusi bantuan, sikap pemerintah mengabaikan warga bergeser ke wilayah yang lebih dalam: identitas politik serta relasi Aceh dengan negara.
Muhammad Alkaf, dosen hukum tata negara Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Aceh, mengatakan pola semacam ini bukan hal baru. Setiap kali relasi Aceh dan Jakarta mengalami ketegangan, kekecewaan kerap berujung pada pertanyaan eksistensial tentang posisi Aceh dalam negara. “Ujungnya selalu melompat ke persoalan eksistensial,” kata Alkaf saat dihubungi pada Ahad, 21 Desember 2025.
Banjir bandang dan tanah longsor melanda tiga provinsi di Sumatera: Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat. Jumlah korban jiwa masih bertambah sejak bencana terjadi pada akhir November 2025.
Aceh menjadi provinsi dengan korban paling banyak, yakni 472 orang meninggal dan 4.300 warga luka-luka. Warga Aceh mengibarkan bendera berwarna putih. Bagi masyarakat Aceh, bendera putih itu menjadi simbol kepasrahan terhadap penanganan banjir Sumatera.
Secara sosiologis, kata Alkaf, krisis dampak bencana menguatkan kesadaran kolektif Aceh sebagai entitas yang berbeda. Kerusakan lingkungan, penderitaan, dan respons negara yang lamban menumpuk menjadi frustrasi kolektif.
Dalam situasi itu, narasi lama tentang Aceh merdeka kembali menemukan ruang, bahkan di kalangan yang menolaknya. “Kesadaran dan imajinasi tentang Aceh sebagai entitas yang berbeda sekarang makin meluas,” ujar Alkaf.
Hal yang membedakan situasi saat ini, menurut dia, bukan sekadar menguatnya kembali wacana tersebut, tapi juga siapa yang membawanya. Ide Aceh merdeka tak lagi hanya hidup di kalangan mantan kombatan atau elite lama.
Generasi muda dan kelas menengah terdidik mulai ikut membicarakannya. Simbol seperti bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dimaknai ulang, bukan semata sebagai lambang konflik. “Mereka melihatnya sebagai bendera Aceh, bukan simbol kekerasan,” kata Alkaf.
Meski jaringan eks kombatan dan Partai Aceh masih eksis, menurut Alkaf, gagasan itu kini hidup di luar struktur konflik lama. Perdamaian memang menghentikan perang, tapi tidak serta-merta menghapus ide dan gagasan.
Narasi tersebut, menurut dia, akan meredup jika negara hadir secara sigap dan adil. “Ide itu akan berhenti dibicarakan kalau kebijakan negara benar-benar pro kepada Aceh,” ujarnya.

Dalam konteks itu, posisi Gubernur Aceh Muzakir Manaf menjadi krusial. Sebagai mantan panglima GAM sekaligus kader Gerindra, Muzakir Manaf—populer dipanggil Mualem—berada di persimpangan simbolik dan politik. Namun hingga kini, ia tak pernah secara terbuka mendorong penetapan bencana nasional.
Gestur itu tampak saat Presiden Prabowo Subianto berulang kali mengunjungi Aceh. Mualem hadir mendampingi, menyampaikan kebutuhan teknis rehabilitasi, tapi tanpa tekanan politik. Bahasa yang digunakan tertib administratif, jauh dari retorika perlawanan. Sikap ini seolah-olah menggambarkan bahwa secara elite, wacana Aceh merdeka tak disuarakan.
Namun di tingkat akar rumput menunjukkan hal berbeda. Sebuah video dari media sosial X dari akun @Aceh pada 3 Desember 2025 memperlihatkan kritik warga Aceh terhadap pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dianggap mengecilkan skala bencana. Pria dalam video tersebut juga melontarkan tuntutan agar status bencana nasional ditetapkan sembari mengucapkan kata, “Aceh merdeka”.
Sehari kemudian, akun yang sama mengunggah video sekelompok warga yang mengarak bendera merah bergambar bulan-bintang di ruas jalan perkotaan. Aksi tersebut bertepatan dengan peringatan milad ke-49 GAM yang tetap digelar meski Aceh tengah dilanda banjir besar. Dalam narasi unggahan itu disebutkan, “Perayaan tetap berlangsung meski Aceh dilanda banjir besar.”
Ekspresi serupa kembali terjadi pada 17 Desember 2025. Akun yang sama mengunggah video kerumunan warga yang berorasi di tengah banjir yang belum surut, dengan bendera GAM berkibar di antara massa. Video itu menarasikan tuntutan agar pemerintah menetapkan bencana nasional karena dampaknya melampaui kapasitas daerah.
Anggota tim perunding GAM dalam Perjanjian Helsinki, Munawar Liza Zainal, menegaskan, GAM hingga kini tetap berkomitmen penuh pada perdamaian 2005. “Perdamaian itu lahir dari penderitaan panjang dan dijaga hampir 20 tahun,” kata Munawar saat dihubungi pada Ahad, 21 Desember 2025.
Dia mengingatkan perdamaian juga mengandung akad: negara berkewajiban melindungi dan melayani rakyat Aceh, sebagaimana empati yang pernah ditunjukkan pemerintah pusat saat tsunami 2004-2005.
Dalam penanganan banjir besar 2025, Munawar menilai tampak kemunduran sikap negara. Pernyataan Kepala BNPB yang meremehkan bencana, keterlambatan bantuan, serta distribusi yang tak sesuai dengan kebutuhan memicu kekecewaan luas. “Aceh tidak meminta konflik, Aceh meminta keadilan dan kehadiran negara,” ujarnya.
Ia menegaskan, kemunculan kembali simbol dan romantisisme Aceh merdeka di ruang publik bukan sikap resmi GAM. Menurut dia, hal itu ekspresi luka dan ingatan kolektif, bukan ancaman terhadap perdamaian.
Menanggapi hal itu, pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai penanganan bencana oleh pemerintah pusat sejauh ini berjalan dan relatif optimal meski belum menjangkau semua wilayah secara merata.

Luasnya cakupan bencana dan keterbatasan akses membuat distribusi bantuan tidak bisa serentak. “Semua sumber daya yang tersedia sebenarnya sudah dikirim ke wilayah terdampak,” kata Trubus saat dihubungi, Ahad, 21 Desember 2025.
Menurut Trubus, penetapan status bencana nasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007. Kewenangan tanggap darurat berada di pemerintah daerah dan berjenjang hingga provinsi.
Ia menilai persoalan bencana kerap disederhanakan seolah-olah penetapan status nasional menjadi satu-satunya solusi. “Pemerintah pusat dalam mengambil keputusan sudah berpatokan pada ketentuan undang-undang,” ujarnya.
Trubus juga menilai romantisasi penanganan tsunami 2004 masih kuat di Aceh, padahal konteks saat itu berbeda karena belum ada kerangka hukum dan kelembagaan kebencanaan seperti sekarang.
Menurut dia, jika negara tidak hadir secara konsisten, narasi kekecewaan berpotensi dipolitisasi. “Jangan sampai persoalan bencana ini berkembang menjadi isu besar yang mengarah pada disintegrasi,” katanya.
Presiden Prabowo mengatakan dorongan untuk penetapan status bencana nasional sudah dipertimbangkan dalam penanganan bencana. “Kami sudah kerahkan, ini tiga provinsi dari 38 provinsi. Jadi situasi terkendali. Saya monitor terus,” kata Prabowo dalam sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, 15 Desember 2025.
Ihwal dukungan anggaran, menurut dia, pemerintah pusat telah mengalokasikan Rp 20 miliar untuk setiap provinsi terdampak serta Rp 4 miliar bagi 52 kabupaten dan kota, di luar anggaran pemulihan pascabencana. Lebih dari 50 ribu personel TNI dan Polri, puluhan helikopter, serta belasan pesawat dikerahkan untuk distribusi bantuan.
Pemerintah Aceh mengarahkan sikap resminya pada percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Pada 19 Desember 2025, pemerintah daerah menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Infrastruktur untuk menyiapkan pemulihan pascabencana, termasuk penutupan masa tanggap darurat pada 25 Desember 2025 serta penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Pemerintah Aceh menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat agar proses rehabilitasi-rekonstruksi dapat berjalan lebih cepat dan terpadu. Rapat diharapkan dapat merumuskan langkah-langkah konkret yang dapat segera dilaksanakan di lapangan,” kata juru bicara pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam keterangan resmi, Ahad, 21 Desember 2025.
Di tengah perdebatan status dan kebijakan, jumlah korban bencana Sumatera terus bertambah. Data BNPB mencatat, hingga 21 Desember 2025, total korban jiwa di tiga provinsi terdampak mencapai 1.090 orang, dengan ribuan lainnya mengalami luka-luka dan ratusan masih dinyatakan hilang.
Di Aceh, tercatat 472 orang meninggal dan sekitar 4.300 warga mengalami luka-luka. Di Sumatera Utara, korban meninggal tercatat 370 orang dengan 2.300 korban luka. Sumatera Barat mencatat 248 korban jiwa dan 382 orang luka-luka.
Di tengah angka-angka itu, Aceh kembali menjadi episentrum, bukan hanya bencana ekologis, melainkan juga kekecewaan yang menguji relasi lama dengan negara (www.tempo.co)








