GEMA AKSI Geruduk KPK, Desak Pengusutan Dugaan Penghilangan Aset Jiwasraya oleh Jampidsus

KN-JAKARTA, Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didatangi massa dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMA AKSI) pada Kamis siang (15/1). Massa yang dipimpin oleh Borut tersebut mendesak KPK untuk memeriksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Aksi tersebut menyoroti dugaan raibnya barang sitaan negara dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun.

​Dalam rilis resminya, GEMA AKSI menuding adanya upaya penghilangan barang sitaan berupa saham BJBR senilai ratusan miliar rupiah. Dugaan ini mengarah pada saat Febrie Adriansyah menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejaksaan Agung.

“Modusnya diduga dengan mengirimkan surat ke OJK yang seolah-olah menyatakan barang sitaan tersebut bukan barang bukti, sehingga harus dikembalikan ke pemiliknya. Padahal, saham BJBR tersebut adalah barang bukti yang seharusnya dirampas untuk negara,” ujar koordinator aksi dalam orasinya.

Setidaknya ada tiga poin utama yang didesak oleh massa aksi:
​Penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara korupsi strategis; Konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan hukum;
​Dugaan pengondisian hukum yang berpotensi melindungi pihak tertentu.

​Orator massa menekankan bahwa ada aset senilai Rp.272 miliar hingga Rp.472 miliar yang diduga “lepas” akibat pencabutan blokir melalui surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). GEMA AKSI menilai hal ini sebagai bentuk penggelapan aset negara yang dilakukan secara sistematis.

“Ini bukan soal personal, melainkan soal memastikan kekuasaan penegakan hukum tidak kebal dari pengawasan publik. Aset yang sudah disita melalui proses hukum yang benar harus kembali ke negara, bukan malah hilang lewat kongkalikong,” tegas orator di depan Gedung KPK.

Desak OJK Lakukan Klarifikasi
​Selain menyambangi KPK, massa GEMA AKSI juga menggelar aksi serupa di kantor OJK. Mereka menuntut OJK transparan mengenai alasan pencabutan blokir saham BJBR yang menjadi bagian dari pusaran kasus Jiwasraya tersebut.

Massa berharap KPK sebagai lembaga independen berani masuk untuk menguji dugaan penyimpangan ini demi menjaga integritas sistem hukum di Indonesia.

“Keberhasilan penegakan hukum bukan hanya soal menangkap, tapi soal berapa besar aset yang bisa dikembalikan ke negara,” tutup pernyataan mereka.
​​

Related Posts

DPRA Desak Pemkab dan DPRK Aceh Timur Turun Tangan Selesaikan Sengketa Lahan HGU Teupin Raya

KN-BANDA ACEH — Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Muharuddin, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRK Aceh Timur untuk proaktif menyelesaikan sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU)…

Pemprov Aceh dan Menko Kumham Imipas Bahas Kepastian Hukum Status Wakaf Lapangan Blangpadang

KN-JAKARTA — Pemerintah Provinsi Aceh terus memperjuangkan kepastian hukum status Lapangan Blangpadang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Langkah ini ditunjukkan melalui audiensi resmi Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E.,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *