GEMA AKSI Geruduk KPK, Desak Pengusutan Dugaan Penghilangan Aset Jiwasraya oleh Jampidsus

KN-JAKARTA, Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didatangi massa dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMA AKSI) pada Kamis siang (15/1). Massa yang dipimpin oleh Borut tersebut mendesak KPK untuk memeriksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Aksi tersebut menyoroti dugaan raibnya barang sitaan negara dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun.

​Dalam rilis resminya, GEMA AKSI menuding adanya upaya penghilangan barang sitaan berupa saham BJBR senilai ratusan miliar rupiah. Dugaan ini mengarah pada saat Febrie Adriansyah menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejaksaan Agung.

“Modusnya diduga dengan mengirimkan surat ke OJK yang seolah-olah menyatakan barang sitaan tersebut bukan barang bukti, sehingga harus dikembalikan ke pemiliknya. Padahal, saham BJBR tersebut adalah barang bukti yang seharusnya dirampas untuk negara,” ujar koordinator aksi dalam orasinya.

Setidaknya ada tiga poin utama yang didesak oleh massa aksi:
​Penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara korupsi strategis; Konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan hukum;
​Dugaan pengondisian hukum yang berpotensi melindungi pihak tertentu.

​Orator massa menekankan bahwa ada aset senilai Rp.272 miliar hingga Rp.472 miliar yang diduga “lepas” akibat pencabutan blokir melalui surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). GEMA AKSI menilai hal ini sebagai bentuk penggelapan aset negara yang dilakukan secara sistematis.

“Ini bukan soal personal, melainkan soal memastikan kekuasaan penegakan hukum tidak kebal dari pengawasan publik. Aset yang sudah disita melalui proses hukum yang benar harus kembali ke negara, bukan malah hilang lewat kongkalikong,” tegas orator di depan Gedung KPK.

Desak OJK Lakukan Klarifikasi
​Selain menyambangi KPK, massa GEMA AKSI juga menggelar aksi serupa di kantor OJK. Mereka menuntut OJK transparan mengenai alasan pencabutan blokir saham BJBR yang menjadi bagian dari pusaran kasus Jiwasraya tersebut.

Massa berharap KPK sebagai lembaga independen berani masuk untuk menguji dugaan penyimpangan ini demi menjaga integritas sistem hukum di Indonesia.

“Keberhasilan penegakan hukum bukan hanya soal menangkap, tapi soal berapa besar aset yang bisa dikembalikan ke negara,” tutup pernyataan mereka.
​​

Related Posts

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi     

KN-Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum terus mengoptimalkan penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) alternatif dengan mekanisme mediasi melalui sistem Pengaduan Daring Pelanggaran KI atau e-Pengaduan. Dalam…

Fraksi PKS DPRK Dukung Penuh Wali Kota Tegakkan Syariat Islam Terintegrasi di Banda Aceh

KN-BANDA ACEH — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Wali Kota Banda Aceh dalam menegakkan Syariat Islam. Fraksi PKS mendorong agar pelaksanaan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *