Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 Merosot ke Angka 34, Peringkat Anjlok ke 109

KN-JAKARTA, Transparency International Indonesia (TII) resmi merilis laporan Corruption Perceptions Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2025 pada Selasa (10/2). Hasilnya menunjukkan tren negatif bagi pemberantasan korupsi di tanah air. Skor IPK Indonesia tahun ini berada di angka 34, mengalami penurunan 3 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 37.
​Seiring dengan penurunan skor tersebut, peringkat Indonesia di kancah global juga merosot tajam. Indonesia kini menduduki peringkat 109 dari 180 negara yang disurvei, turun 10 peringkat dari posisi 99 pada tahun 2024.
​Kritik Pedas dan Harapan pada Objektivitas
​Acara peluncuran yang digelar secara daring tersebut dibuka oleh Aktivis HAM sekaligus Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Bivitri Susanti. Dalam sambutannya, Bivitri menekankan bahwa indeks ini harus menjadi “pengingat” keras bagi pemerintah.
​”Karakter pemerintah kita sekarang sepertinya butuh masukan dari indeks seperti ini. Baru ketika lembaga pemeringkat bilang good governance kita bermasalah, baru diperhatikan. Sangat disayangkan kritik dari dalam negeri sering kali dikecilkan atau diserang secara pribadi (ad hominem),” ujar Bivitri.
​Bedah Metodologi: Sektor Bisnis Menjadi Sorotan
​Manajer Program TII, Ferdian Yazid, memaparkan bahwa IPK Indonesia tahun ini disusun berdasarkan 9 sumber data komposit. Penurunan paling drastis terjadi pada indikator IMD World Competitiveness Yearbook yang anjlok 19 poin (dari 45 ke 26). Indikator ini secara spesifik menanyakan kepada pelaku usaha mengenai keberadaan praktik suap dan korupsi.
​”Para responden dari kalangan pebisnis menjawab bahwa korupsi semakin banyak di Indonesia pada tahun 2025. Selain itu, praktik nepotisme dan patronase politik di era pemerintahan saat ini dinilai masih sangat kental,” jelas Ferdian.
​Beberapa poin utama dari paparan TII meliputi:
​Stagnasi Penegakan Hukum: Skor dari Political Risk Service (PRS) tetap stagnan, menunjukkan tidak adanya perubahan persepsi terhadap korupsi di sistem politik.
​Perbandingan Regional: Di Asia Tenggara, Indonesia kini memiliki skor yang sama dengan Laos (34) dan berada di bawah Thailand (33—namun posisi peringkat keduanya bertukar dibanding tahun lalu). Singapura masih memimpin sebagai negara terbersih di ASEAN.
​Korelasi Demokrasi: Analisis TII menunjukkan adanya korelasi kuat antara kualitas demokrasi dan korupsi. Negara dengan demokrasi yang cacat (flawed democracy) atau rezim non-demokratis cenderung memiliki skor korupsi yang buruk.
​Refleksi Pasca-Reformasi
​Data sejarah menunjukkan Indonesia sempat mengalami kenaikan gradual pasca-Reformasi hingga mencapai skor tertinggi 40 pada tahun 2019. Namun, sejak pelemahan institusi KPK dan perubahan peta politik, angka tersebut terus fluktuatif dan cenderung menurun.

Related Posts

Peringati Mayday, Ratusan Ribu Buruh Akan Geruduk DPR RI

KN-JAKARTA, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 akan diikuti oleh ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia,…

Tepis Isu Penghapusan JKA, Mualem: Kita Evaluasi Agar Lebih Tepat Sasaran

KN-BANDA ACEH, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang beredar mengenai penghapusan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Mualem menyatakan bahwa pemerintah sama sekali tidak menghapus program…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *