KN-JAKARTA, Wakil Rektor Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza, mendorong penataan ulang tata kelola pendidikan tinggi agar lebih proporsional antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Hal ini disampaikannya pada Selasa (17/3/2026).
Menurut Handi, pembatasan kuota mahasiswa di PTN bukan bentuk eksklusivitas, melainkan upaya agar kampus negeri bisa lebih fokus pada kualitas riset, inovasi, dan mengejar ranking 100 besar dunia, alih-alih hanya mengejar pendapatan dari jumlah mahasiswa.
Poin Utama Usulan:
-
- Keadilan bagi PTS: Selama ini posisi PTS dianggap tidak seimbang dengan PTN dalam penerimaan mahasiswa dan dukungan pemerintah. Padahal, PTS adalah pilar utama akses pendidikan nasional.
- Solusi bagi Mahasiswa Kurang Mampu: Akses kuliah bagi golongan bawah tidak harus bertumpu pada PTN. Solusinya adalah penguatan beasiswa secara masif.
- Peningkatan Beasiswa: Handi menyarankan kuota beasiswa nasional (seperti KIP Kuliah) ditingkatkan dua kali lipat agar anak dari keluarga miskin tetap bisa kuliah di mana saja.
- Pengawasan Ketat: Penyaluran KIP Kuliah harus dijaga agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.
”Masa depan pendidikan tinggi Indonesia bergantung pada kemampuan negara memberdayakan PTS sebagai mitra strategis, bukan hanya mengandalkan PTN,” tegas Handi.
Dengan kebijakan yang seimbang, diharapkan jutaan mahasiswa di seluruh Indonesia dapat menikmati pendidikan berkualitas tanpa adanya ketimpangan fasilitas antara negeri dan swasta.








