Exponen 08 Desak Dewas Periksa Pejabat KPK Terkait Status Tahanan Rumah Gus Yaqut

KN-JAKARTA – Ketua Exponen 08, M. Damar, melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian status tahanan rumah kepada Gus Yaqut. Ia mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan lembaga berwenang lainnya untuk segera memeriksa para penyidik serta pejabat yang memberikan izin tersebut.

​Menurut Damar, keputusan ini mencederai komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi dan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

Poin-Poin Keberatan Exponen 08:

  • Integritas Terancam: Keputusan tersebut dinilai merusak integritas KPK dan terkesan janggal karena sempat tidak diketahui oleh publik.
  • Risiko Hukum: Status tahanan rumah dianggap berisiko karena tersangka berpotensi menghilangkan barang bukti atau memengaruhi keterangan saksi.
  • Efek Domino: Damar khawatir hal ini memicu kecemburuan hukum, di mana tahanan korupsi lain akan menuntut perlakuan serupa.

​”KPK seharusnya menjelaskan kepada publik mengenai status dan alasan Gus Yaqut menjadi tahanan rumah,” ujar Damar. Ia menegaskan bahwa transparansi sangat diperlukan agar tidak muncul persepsi adanya keistimewaan dalam proses hukum.

​Foto: Ketua Exponen 08 M Damar, sumber: Sindo News

Related Posts

​Arus Bawah Prabowo Dukung Pimpinan Baru BGN Bersihkan Tata Kelola dari Celah Korupsi

Kn-JAKARTA,  Relawan Arus Bawah Prabowo (ABP) menyatakan dukungan penuh atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi melantik Naniek Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru pada Selasa…

Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026

KN-Bandar Lampung – Provinsi Lampung kembali menorehkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *