Sinyal Bahaya Industri Batubara: Pakar Ingatkan Cadangan Menipis dan Ancaman Deforestasi

KN-JAKARTA, Masa kejayaan batubara di Indonesia diprediksi tidak akan bertahan lama. Para pakar lintas sektor mengingatkan bahwa ketergantungan pada “emas hitam” ini mulai menghadapi berbagai risiko serius, mulai dari habisnya cadangan alam hingga tekanan perubahan iklim global.

1. Batubara Diprediksi Habis 30-50 Tahun Lagi

​Peneliti PWYP Indonesia, Ditto Mohammad Ikhsan, mengungkapkan hasil riset yang menunjukkan cadangan batubara Indonesia akan ludes dalam 3 hingga 5 dekade mendatang.

  • Ekspor Menurun: Negara pembeli utama seperti Tiongkok mulai beralih ke pemasok lain (Rusia dan Mongolia) serta lebih agresif memproduksi energi terbarukan.
  • Kerentanan Harga: Lonjakan keuntungan tahun 2022 disebut murni karena efek perang Rusia-Ukraina, bukan karena kenaikan permintaan jangka panjang, sehingga industri ini sangat rentan guncangan eksternal.

2. Darurat Deforestasi dan Lubang Tambang

​Pakar Hukum Pertambangan dari Universitas Mulawarman, Haris Retno Susmiyati, menyoroti dampak lingkungan yang mengerikan. Saat ini, 44% daratan Indonesia telah “dikaveling” untuk tambang.

  • Kerusakan Hutan: Indonesia menjadi salah satu negara dengan kehilangan hutan tropis tertinggi akibat pertambangan skala besar.
  • Korban Jiwa: Tercatat ada 3.092 lubang tambang yang masih menganga dan telah merenggut sedikitnya 143 nyawa.
  • Desakan Moratorium: Haris mendesak adanya moratorium permanen izin tambang baru, terutama di wilayah pesisir dan pulau kecil.

3. Dilema Transisi Energi yang Berkeadilan

​Meskipun transisi ke energi bersih (PLTS, PLTA, PLTP) tidak terelakkan, para akademisi mengingatkan agar proses ini dilakukan secara hati-hati.

  • Dampak Sosial: Akademisi UGM, Primi Suharmadhi Putri, menekankan bahwa transisi energi tidak boleh mengorbankan kelompok rentan, terutama perempuan yang kehilangan air bersih dan pekerja tambang yang terancam kehilangan mata pencaharian.
  • Butuh Waktu: Direktur Eksekutif APBI, Gita Mahyarani, menambahkan bahwa pergeseran energi (shifting) membutuhkan waktu panjang dan kolaborasi semua pihak, tidak bisa instan dalam 1-2 tahun.

​Sumber: Mongabai.co.id

  • Related Posts

    Kejari Metro Unjuk Gigi: Bidik 4 Kasus Korupsi Besar dan Selamatkan Miliaran Uang Negara di Semester I 2026

    KN-METRO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam penegakan hukum sepanjang enam bulan pertama tahun 2026. Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Metro saat ini tengah gencar membidik…

    Ribuan Buruh di Dua Perusahaan di Jawa Tengah Terancam PHK, Penasehat Khusus Presiden Lakukan Turba ke Dua Perusahaan Pada 27 Juli 2026 untuk Mencegah PHK

    KN-Jakarta, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan adanya potensi gelombang pemutusan hubungan kerja…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *