Sinyal Bahaya Industri Batubara: Pakar Ingatkan Cadangan Menipis dan Ancaman Deforestasi

KN-JAKARTA, Masa kejayaan batubara di Indonesia diprediksi tidak akan bertahan lama. Para pakar lintas sektor mengingatkan bahwa ketergantungan pada “emas hitam” ini mulai menghadapi berbagai risiko serius, mulai dari habisnya cadangan alam hingga tekanan perubahan iklim global.

1. Batubara Diprediksi Habis 30-50 Tahun Lagi

​Peneliti PWYP Indonesia, Ditto Mohammad Ikhsan, mengungkapkan hasil riset yang menunjukkan cadangan batubara Indonesia akan ludes dalam 3 hingga 5 dekade mendatang.

  • Ekspor Menurun: Negara pembeli utama seperti Tiongkok mulai beralih ke pemasok lain (Rusia dan Mongolia) serta lebih agresif memproduksi energi terbarukan.
  • Kerentanan Harga: Lonjakan keuntungan tahun 2022 disebut murni karena efek perang Rusia-Ukraina, bukan karena kenaikan permintaan jangka panjang, sehingga industri ini sangat rentan guncangan eksternal.

2. Darurat Deforestasi dan Lubang Tambang

​Pakar Hukum Pertambangan dari Universitas Mulawarman, Haris Retno Susmiyati, menyoroti dampak lingkungan yang mengerikan. Saat ini, 44% daratan Indonesia telah “dikaveling” untuk tambang.

  • Kerusakan Hutan: Indonesia menjadi salah satu negara dengan kehilangan hutan tropis tertinggi akibat pertambangan skala besar.
  • Korban Jiwa: Tercatat ada 3.092 lubang tambang yang masih menganga dan telah merenggut sedikitnya 143 nyawa.
  • Desakan Moratorium: Haris mendesak adanya moratorium permanen izin tambang baru, terutama di wilayah pesisir dan pulau kecil.

3. Dilema Transisi Energi yang Berkeadilan

​Meskipun transisi ke energi bersih (PLTS, PLTA, PLTP) tidak terelakkan, para akademisi mengingatkan agar proses ini dilakukan secara hati-hati.

  • Dampak Sosial: Akademisi UGM, Primi Suharmadhi Putri, menekankan bahwa transisi energi tidak boleh mengorbankan kelompok rentan, terutama perempuan yang kehilangan air bersih dan pekerja tambang yang terancam kehilangan mata pencaharian.
  • Butuh Waktu: Direktur Eksekutif APBI, Gita Mahyarani, menambahkan bahwa pergeseran energi (shifting) membutuhkan waktu panjang dan kolaborasi semua pihak, tidak bisa instan dalam 1-2 tahun.

​Sumber: Mongabai.co.id

  • Related Posts

    Cegah Korupsi dari Kampus, KPK dan Menag Bedah Bahaya Gratifikasi dalam Perspektif Islam

    KN-JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan para tokoh agama dan akademisi menggelar webinar Pendidikan Antikorupsi Pendidikan Tinggi (Dikti) pada Kamis (4/6/2026). Mengusung tema “Gratifikasi Dalam Perspektif Agama Islam”,…

    BREAKING NEWS: KPK Gelar OTT di 3 Wilayah, Mantan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Resmi Ditahan

    KN-JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) besar-besaran yang menjaring belasan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *