Exponen 08 Desak Dewas Periksa Pejabat KPK Terkait Status Tahanan Rumah Gus Yaqut

KN-JAKARTA – Ketua Exponen 08, M. Damar, melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian status tahanan rumah kepada Gus Yaqut. Ia mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan lembaga berwenang lainnya untuk segera memeriksa para penyidik serta pejabat yang memberikan izin tersebut.

​Menurut Damar, keputusan ini mencederai komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi dan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

Poin-Poin Keberatan Exponen 08:

  • Integritas Terancam: Keputusan tersebut dinilai merusak integritas KPK dan terkesan janggal karena sempat tidak diketahui oleh publik.
  • Risiko Hukum: Status tahanan rumah dianggap berisiko karena tersangka berpotensi menghilangkan barang bukti atau memengaruhi keterangan saksi.
  • Efek Domino: Damar khawatir hal ini memicu kecemburuan hukum, di mana tahanan korupsi lain akan menuntut perlakuan serupa.

​”KPK seharusnya menjelaskan kepada publik mengenai status dan alasan Gus Yaqut menjadi tahanan rumah,” ujar Damar. Ia menegaskan bahwa transparansi sangat diperlukan agar tidak muncul persepsi adanya keistimewaan dalam proses hukum.

​Foto: Ketua Exponen 08 M Damar, sumber: Sindo News

Related Posts

KPK Bongkar Skandal Pungli Izin Tinggal WNA: Aliran Dana Rp366,7 Miliar, Seret Wamen Imipas

KN-JAKARTA, 5 Juni 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membongkar skandal dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal sementara Warga Negara Asing (WNA). Kasus ini menjerat…

Cegah Korupsi dari Kampus, KPK dan Menag Bedah Bahaya Gratifikasi dalam Perspektif Islam

KN-JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan para tokoh agama dan akademisi menggelar webinar Pendidikan Antikorupsi Pendidikan Tinggi (Dikti) pada Kamis (4/6/2026). Mengusung tema “Gratifikasi Dalam Perspektif Agama Islam”,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *