Oknum Anggota DPRK Aceh Singkil Diduga Terlibat Skandal Perselingkuhan

KN-ACEH SINGKIL, Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil berinisial HN tengah menjadi sorotan publik. Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2024–2029 tersebut diduga terlibat skandal perselingkuhan dengan seorang wanita bersuami berinisial PR.

​Dugaan hubungan terlarang ini diungkapkan langsung oleh suami sah PR, Basri. Ia membeberkan bahwa hubungan istrinya dengan HN telah berlangsung cukup lama, mulai dari wilayah Subulussalam hingga berpindah ke Rimo, Aceh Singkil.

Kronologi dan Dugaan Pertemuan

​Basri menduga perpindahan istrinya ke Rimo telah direncanakan oleh HN agar mereka dapat tinggal berdekatan. Ia juga mengungkap beberapa poin krusial terkait dugaan skandal ini:

  • Komunikasi Intens: HN diduga sering berkomunikasi lewat telepon dan pesan pribadi, serta mengirimkan uang untuk kebutuhan harian dan sewa rumah PR.
  • Pertemuan di Berbagai Lokasi: Keduanya diduga sering bertemu di wilayah Buluh Didi/Lae Ikan hingga ke Medan.
  • Dugaan Hubungan Badan: Basri menyebutkan adanya dugaan hubungan badan yang dilakukan di sebuah rumah tukang pijat pada Rabu, 18 Februari 2026.
  • Janji Menikah: Terdapat dugaan kesepakatan antara HN dan PR untuk melangsungkan pernikahan setelah anak yang dikandung PR lahir.

Dampak pada Rumah Tangga

​Akibat kejadian ini, kondisi rumah tangga Basri memburuk drastis. Menjelang Hari Raya Idulfitri, istrinya dikabarkan meninggalkan anak mereka dan menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pengasuhan kepada Basri.

Langkah Hukum dan Pelaporan Etik

​Tidak tinggal diam, Basri secara resmi telah menunjuk Kantor Hukum Commanders Law (CMD) sebagai kuasa hukum untuk mengawal kasus ini. Langkah-langkah yang akan ditempuh meliputi:

  1. Laporan Etik: Melaporkan HN ke Dewan Etik Partai PAN agar dilakukan pemeriksaan secara objektif dan dijatuhi sanksi tegas.
  2. Jalur Pidana: Membuka kemungkinan langkah hukum pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​”Saya akan menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia. Sebagai pejabat publik, yang bersangkutan seharusnya menjunjung tinggi integritas dan etika di tengah masyarakat,” tegas Basri.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak HN maupun partai terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan skandal yang menyeret nama anggota legislatif tersebut.

​Foto: Instagram @infoacehsingkil

Related Posts

BERIKUT PROSES (SOP) RANCANG BANGUN (PEMBUATAN) PESAWAT TERBANG, MUNGKIN INI ILMU YANG BERHARGA BERMANFAAT

KN-JAKARTA SALAM HORMAT SBP : ​Mohon dengan hormat untuk diketahui saja bahwa : Saya Sbp pernah jadi karyawan PT IPTN (PT DI) selama 16 tahun dengan lisensi 12 macam dan…

Partai Buruh dan KSPI Targetkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

KN-JAKARTA — Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dapat diselesaikan paling lambat pada Oktober 2026. Target tersebut disampaikan oleh Presiden Partai Buruh…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *