KN-JAKARTA – Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencopot dua pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara bersamaan memicu sorotan tajam. Ekonom Universitas Andalas, Prof. Syafruddin Karimi, menilai meskipun pencopotan tersebut merupakan hak prerogatif menteri, transparansi alasan pencopotan sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Spekulasi “Bersih-Bersih” Era Sri Mulyani
Pencopotan Luky Alfirman (Dirjen Anggaran) dan Febrio Nathan Kacaribu (Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal) yang efektif per 21 April 2026, dianggap tidak lazim. Pasalnya, kedua figur tersebut merupakan pejabat kunci yang telah menjabat sejak era Sri Mulyani Indrawati.
Hal ini memunculkan spekulasi bahwa kebijakan Menkeu Purbaya merupakan upaya “bersih-bersih” kabinet lama. Prof. Syafruddin memperingatkan agar keputusan strategis ini tidak hanya berlandaskan pada selera politik.
“Pencopotan dua dirjen sah sebagai hak manajerial menteri. Namun, keputusan setinggi itu wajib berdiri di atas evaluasi yang objektif, terukur, dan terbuka. Tanpa penjelasan, publik mudah membaca reshuffle ini sebagai selera politik,” ungkap Syafruddin, Kamis (23/4/2026).
Pentingnya Standar Sistem Merit
Syafruddin menekankan bahwa Kemenkeu perlu memaparkan parameter penilaian kinerja terhadap kedua pejabat tersebut, mencakup:
- Capaian Target: Sejauh mana target fiskal tercapai.
- Kualitas Eksekusi: Ketepatan dalam implementasi kebijakan anggaran.
- Kompetensi & Integritas: Kecocokan dengan kebutuhan organisasi baru.
”Cara paling sehat untuk memutus spekulasi adalah memakai standar sistem merit untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) secara konsisten, serta menjelaskan secara terang benderang kepada publik,” tambahnya.
Respon Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa telah mengonfirmasi pemberhentian tersebut dan menyatakan bahwa saat ini posisi strategis tersebut diisi oleh Pelaksana Harian (Plh). Mengenai alasan pencopotan, Purbaya tidak memberikan rincian teknis namun menyebut sedang mencarikan “tempat yang pas” bagi keduanya.
”Belum (ada pejabat definitif), istirahat dulu. Masih mencari tempat yang pas untuk mereka,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Tiga Posisi Kosong Menanti Keputusan Presiden
Saat ini, terdapat tiga posisi Dirjen yang belum memiliki pejabat definitif:
- Dirjen Anggaran (Sebelumnya Luky Alfirman)
- Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal (Sebelumnya Febrio Nathan Kacaribu)
- Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (Sebelumnya Masyita Crystalin yang kini menjabat di PT Danantara Investment Management).
Menkeu Purbaya menyatakan bahwa nama-nama kandidat pengganti akan segera diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto. “Nanti akan sekalian diajukan ke Presiden. Jadi sekalian saya sebutkan awal Mei atau pertengahan Mei,” pungkasnya.
Foto: Prof. Dr Drs Syafruddin Karimi/ Dok. Universitas Andalas








