Wujudkan Birokrasi Bersih, BKD Provinsi Lampung Canangkan Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM

KN-BANDAR LAMPUNG, Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat komitmen dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini ditegaskan melalui pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Selasa (5/5/2026).

Acara yang berlangsung dalam suasana apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Momentum krusial ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Sekdaprov Marindo Kurniawan dan Kepala BKD Lampung, Rendi Riswandi, dengan disaksikan oleh Inspektur Provinsi Lampung, Bayana.

Komitmen Kolektif ASN
​Tidak hanya di level pimpinan, seluruh pejabat administrator, pengawas, fungsional, hingga ASN dan PPPK di lingkungan BKD turut mengikrarkan komitmen bersama. Poin-poin utama dalam ikrar tersebut meliputi:
​Mewujudkan birokrasi bebas korupsi.

Menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas.
​Menolak praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) serta gratifikasi.
​Menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan tugas.
​Memberikan pelayanan publik yang adil, transparan, dan berkualitas.

Bukan Sekadar Seremonial
​Dalam amanatnya, Sekdaprov Marindo Kurniawan memberikan apresiasi tinggi kepada BKD atas inisiatif tersebut. Namun, ia memberikan catatan keras bahwa langkah ini harus berdampak pada perubahan perilaku kerja yang nyata.

“Zona integritas bukan sekadar ikrar atau simbol, tetapi harus dimaknai sebagai kebutuhan bersama. Ini tentang perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tegas Marindo.

Digitalisasi Sebagai Kunci Pelayanan
​Marindo juga menekankan bahwa transparansi hanya bisa dicapai melalui digitalisasi. Ia menginstruksikan agar seluruh layanan kepegawaian—mulai dari rekrutmen, kenaikan pangkat, hingga mutasi—harus terintegrasi secara sistematis.

“Digitalisasi adalah kunci untuk memastikan pelayanan yang akuntabel dan mencegah potensi penyimpangan. Database kepegawaian harus terjaga dengan baik dan dapat diakses secara transparan,” tambahnya.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan banner Zona Integritas oleh para pimpinan dan seluruh pegawai di pintu masuk Kantor BKD. Langkah ini diharapkan menjadi tonggak sejarah bagi BKD Lampung sebagai “jantung” reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas ASN dan kepercayaan masyarakat.

Related Posts

Pemprov Lampung Dorong Nilai Tambah, Ribuan Ton Tapioka Diekspor ke Tiongkok

KN-Bandar Lampung – Provinsi Lampung mempertegas posisinya sebagai pemimpin pasar tapioka nasional dengan memulai pengiriman ekspor perdana sebesar 3.330 ton ke Tiongkok, Selasa (05/05/2026). Langkah ini menjadi bagian dari strategi…

DPRK Pidie Jaya Kritik Realisasi PAD dan Minimnya Lapangan Kerja dalam LKPJ 2025

KN-MEUREUDU – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya melalui Badan Anggaran menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (5/5/2026).…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *