Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan, Polda Lampung Ungkap 75 Kasus dan Amankan 95 Tersangka

KN-BANDAR LAMPUNG — Polda Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sepanjang periode 13 hingga 31 Mei 2026, jajaran Polda Lampung berhasil mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan (street crime) yang meliputi Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 95 tersangka berhasil diamankan bersama ratusan barang bukti hasil tindak pidana maupun sarana yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud keseriusan pihak kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah Provinsi Lampung.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Polda Lampung akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Provinsi Lampung,” tegas Helfi.

Strategi Patroli QR “JANJI JAGA”
​Keberhasilan pengungkapan ini didukung penuh oleh pembentukan Patroli QR (Quick Response) JANJI JAGA di tingkat Polda maupun Polres jajaran. Tim ini secara aktif bergerak melakukan:
​Patroli intensif di lokasi dan jam-jam rawan kejahatan.
​Merespons cepat setiap laporan dan aduan masyarakat.
​Melakukan tindakan hukum cepat terhadap pelaku tindak pidana jalanan.

Analisis Modus Operandi Pelaku
​Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi pihak kepolisian, modus operandi yang digunakan para pelaku tergolong cukup beragam di setiap jenis kejahatan:

Jenis Kejahatan

Modus Operandi yang Digunakan

Curat (Pencurian dengan Pemberatan)

Merusak pintu atau jendela menggunakan linggis/obeng, serta mengincar rumah atau bangunan kosong.

Curas (Pencurian dengan Kekerasan)

Melakukan intimidasi, menghadang korban di jalan sepi, hingga merampas paksa barang berharga.

Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor)

Menggunakan kunci letter T, modus meminjam kendaraan, hingga berpura-pura menjadi pembeli saat transaksi Cash on Delivery (COD).

Ratusan Barang Bukti dan Uang Tunai Disita
​Dalam total pengungkapan ini, Polda Lampung dan jajaran menyita 410 barang bukti serta uang tunai senilai Rp18.377.000. Rincian barang bukti yang diamankan meliputi:
​Kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil).
​Telepon genggam (HP) dan dokumen kendaraan.
​Senjata api rakitan, amunisi, serta senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban.

Tindakan Tegas Terukur dan Imbauan Kamtibmas
​Ke depan, Irjen Pol. Helfi Assegaf memastikan pihaknya akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif. Patroli rutin akan terus ditingkatkan pada titik rawan kriminalitas secara berkala.

Dalam hal penegakan hukum, Polda Lampung memastikan seluruh proses berjalan sesuai perundang-undangan dan prinsip HAM. Namun, Kapolda memberikan peringatan keras bagi para pelaku yang nekat melawan petugas.

“Terhadap pelaku yang melakukan perlawanan, berupaya melarikan diri, atau melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas, kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan terukur,” lanjutnya.

Di akhir keterangannya, Kapolda mengimbau masyarakat Lampung untuk memperketat kewaspadaan mandiri, seperti menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan.

Jika melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban kejahatan, masyarakat diminta segera menghubungi layanan Kepolisian 110 agar bisa segera ditindaklanjuti.

Foto: ANTARA

Related Posts

Kepala BGN Dicopot, Ketua Gerindra Aceh Tamiang Apresiasi Langkah Cepat Presiden Prabowo

KN-Aceh Tamiang – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Pengumuman penyegaran struktur ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo…

Kejagung Tangkap Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya

KN-JAKARTA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *