Klaim Sepihak di BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tidak Punya Organisasi BEM

KN-JAKARTA – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional (Unas) memberikan klarifikasi tegas terkait struktur organisasi kemahasiswaan di lingkungannya. FISIP Unas menyatakan secara resmi bahwa mereka tidak memiliki organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di tingkat fakultas.

​Pernyataan ini dikeluarkan menyusul adanya konferensi pers dari aliansi mahasiswa “BEM Bersatu”, di mana salah satu anggotanya, Ardi Zulkifly, membawa nama sebagai Ketua BEM FISIP Unas. Dalam acara tersebut, aliansi juga sempat menyinggung dugaan kedekatan mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, dengan jaringan politik tertentu.

​Dekan FISIP Unas, Aos Yuli Firdaus, menegaskan bahwa jabatan yang diklaim tersebut sama sekali tidak ada dalam struktur resmi kampus.

​”Dengan ini kami menegaskan bahwa FISIP Universitas Nasional tidak memiliki organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di tingkat fakultas. Oleh karena itu, tidak terdapat jabatan Ketua BEM FISIP Universitas Nasional dalam struktur organisasi kemahasiswaan yang berlaku di lingkungan FISIP Universitas Nasional,” ujar Aos Yuli Firdaus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/6/2026).

​Tanggung Jawab Pribadi dan Imbauan Koreksi Informasi

​Yuli menambahkan bahwa kehadiran serta pernyataan yang disampaikan oleh oknum mahasiswa tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi dan bukan representasi resmi dari fakultas.

Beras Sumo Klik Disini

​Meski pihak kampus menghormati hak mahasiswa untuk berpendapat dan berekspresi dalam iklim demokrasi, penggunaan atribut atau jabatan organisasi haruslah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

​FISIP Unas juga meminta kepada seluruh pihak, termasuk media massa dan penyelenggara kegiatan, untuk melakukan verifikasi data sebelum mempublikasikannya.

  • Tuntutan FISIP Unas: Meminta pihak-pihak yang terlanjur mempublikasikan identitas mahasiswa tersebut sebagai Ketua BEM FISIP Unas untuk segera melakukan koreksi atau penyesuaian informasi sesuai kondisi kelembagaan yang sebenarnya.
  • Komitmen Kampus: Klarifikasi ini murni bertujuan untuk meluruskan informasi publik. FISIP Unas menyatakan tetap berkomitmen mendukung kebebasan akademik dan berpendapat yang dijalankan secara bertanggung jawab serta berbasis fakta.

​Konteks Gerakan ‘BEM Bersatu’

​Sebelumnya, aliansi BEM Bersatu menggelar aksi dengan membawa tiga tuntutan utama, yaitu:

  1. Sterilisasi Gerakan: Mendesak sterilisasi gerakan mahasiswa dari pendanaan, fasilitas, dan segala bentuk intervensi politik praktis.
  2. Program Nasional: Mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis dengan catatan perbaikan tata kelola agar tepat sasaran dan akuntabel.
  3. Pemberantasan Korupsi: Mendukung pengusutan tuntas koruptor tanpa pandang bulu serta mengajak mahasiswa mengawal proses hukum secara kritis.

​Daftar mahasiswa yang mengklaim tergabung dalam aliansi BEM Bersatu tersebut meliputi perwakilan dari berbagai kampus, di antaranya:

Nama Mahasiswa

Klaim Jabatan / Afiliasi Kampus

Wildan Ricky

Ketua BEM Fakultas Hukum UNISIA

Muhammad Yani

BEM Fakultas Hukum UIJ

Ardi Zulkifly

Ketua BEM FISIP UNAS (Dibantah oleh pihak Unas)

Ardiansyah

Ketua BEM Institut Al-Aqidah

Ahmad Ghazy

BEM Psikologi UNJ

Alfi

Ketua BEM FEB UNPAM

Rahmat Djimbula

Ketua BEM Hukum UIC

Dicky

BEM F.IPS Unindra

Ahmad

BEM Fakultas Teknik Universitas BSI

Rezky Anandar

BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Manajemen Administrasi Institut STIAMI

Foto: (B-Universe Photo/Ricki Harahap)

Related Posts

Dugaan Korupsi Dana Desa, Mahasiswa Wawonii Gelar Aksi di Depan Gedung KPK

KN-JAKARTA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Wawonii Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis (30/7/2026) sore. Aksi yang dipimpin…

KPK Tetapkan Bupati Pemalang dan Oknum Pegawai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

KN-JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang serta suap pengurusan perkara di KPK.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *