Pemerintah Bersama Serikat Buruh Mempersiapkan Mitigasi agar Tidak Terjadi PHK dan Buruh Tetap Bekerja, di Tengah Ancaman Potensi PHK

KN-Jakarta, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa pemerintah bersama serikat buruh tengah melakukan langkah-langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah ancaman ketidakpastian ekonomi global akibat perang yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Presiden RI agar dilakukan mitigasi terhadap berbagai persoalan yang berpotensi timbul di perusahaan-perusahaan sebagai dampak situasi global yang terus memburuk.

“Kunjungan yang saya lakukan sebagai Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, sekaligus sebagai Presiden KSPI dan Partai Buruh, bertujuan memastikan apakah ada potensi PHK yang dipicu oleh kenaikan kurs rupiah dan perang Iran, Amerika, dan Israel yang tak kunjung selesai,” kata Said Iqbal.

Buku Tulis Sinar Dunia Klik Disini

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah kasus yang harus segera diantisipasi oleh pemerintah bersama serikat buruh untuk menghindari PHK massal.

“Amanat Presiden kepada saya adalah memitigasi persoalan yang mungkin timbul di perusahaan. Karena itu, saya bergerak cepat turun ke lapangan,” ujarnya.

Menurut Said Iqbal, kewenangannya sebagai Penasihat Khusus Presiden bukan mengambil keputusan eksekusi, melainkan melakukan analisis, memberikan masukan, dan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah.

“Mitigasi yang saya lakukan adalah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Saya tidak bisa mengambil eksekusi, tetapi melakukan analisis dan memberikan saran,” tegasnya.

Ia mengapresiasi dukungan yang diberikan jajaran Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos).

“Saya disambut baik, terutama oleh Dirjen PHI, Ibu Anggoro Indah Putri, yang sangat membantu tugas saya di lapangan. Saya turun ke lapangan karena saya Presiden KSPI dan tidak mungkin menganalisis persoalan tanpa melihat kondisi sebenarnya. Dirjen PHI menurunkan jajarannya dan turun tangan langsung. Begitu juga Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Said Iqbal menegaskan bahwa pemerintah dapat bersinergi dengan serikat buruh dan juga akan menjalin komunikasi dengan kalangan pengusaha.

“Pemerintah bisa bersinergi dengan serikat buruh. Tentu saja kami juga akan datang ke APINDO dan Kadin,” katanya.

*Temuan di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jakarta*

Said Iqbal mengungkapkan bahwa hasil kunjungan lapangan di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jakarta menunjukkan adanya dampak nyata dari perang yang berkepanjangan.

“Hasil temuan tersebut memang benar. Akibat perang Iran melawan Amerika dan Israel yang menimbulkan ketidakpastian ekonomi dunia, sangat mempengaruhi perusahaan yang berorientasi ekspor dan perusahaan yang bahan bakunya berasal dari impor. Permintaan barang dari luar negeri menurun sehingga produksi perusahaan ikut menurun,” jelasnya.

*PT Pakerin Mojokerto: 2.500 pekerja terancam PHK*

Salah satu perusahaan yang dikunjungi adalah PT Pakerin di Mojokerto, Jawa Timur.

Said Iqbal datang langsung ke lokasi didampingi FSPMI, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto, dan Sekretaris Daerah Mojokerto.

“Kami datang ke pabrik yang sudah berhenti beroperasi dan bertemu langsung dengan para buruh. Ditemukan ada potensi ancaman PHK terhadap 2.500 pekerja,” katanya.

Ia menjelaskan, persoalan utama berasal dari dana modal kerja perusahaan yang tersimpan di bank yang telah dilikuidasi oleh LPS.

“Dana PT Pakerin sekitar Rp800 miliar hingga Rp1 triliun berada di bawah pengawasan OJK. Akibatnya produksi tidak berjalan karena LPS belum mengeluarkan dana tersebut,” ujarnya.

Ia juga menemukan dampak ekonomi yang meluas hingga ke masyarakat sekitar.

“Saya mendatangi pasar di dekat PT Pakerin dan banyak kios yang tutup. Ini membuktikan bahwa ketika perusahaan berhenti beroperasi, bukan hanya buruh yang terdampak, tetapi juga perekonomian masyarakat sekitar,” kata Said Iqbal.

Untuk kasus ini, beberapa langkah mitigasi telah dilakukan.

“Pertama, berkoordinasi dengan Dirjen PHI Kemnaker dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memastikan apabila terjadi PHK, seluruh hak buruh dan upah berjalan dibayarkan melalui rekening penampungan khusus agar tidak masuk ke rekening perusahaan yang dikhawatirkan akan dipergunakan untuk kepentingan lain.”

“Kedua, saya melaporkan persoalan ini kepada Presiden dan menembuskan laporan kepada Menteri Sekretaris Negara dan pimpinan DPR RI agar memanggil LPS guna menyelamatkan hak-hak pekerja,” lanjutnya.

*PT Fengtai Bandung: 4.000 pekerja berpotensi terdampak*

Di Jawa Barat, Said Iqbal menemukan potensi ancaman PHK terhadap sekitar 4.000 pekerja di PT Fengtai, Kabupaten Bandung.

“Informasi awal yang kami terima dari serikat buruh dan rekan-rekan wartawan menyebutkan ada sekitar 4.000 pekerja yang berpotensi terkena dampak. Mereka saat ini dirumahkan, belum di-PHK,” jelasnya.

Berdasarkan temuan awal, terdapat dua penyebab utama.

“Pertama, order sepatu Nike di PT Fengtai telah selesai dan belum ada kepastian order berikutnya. Kedua, terdapat keterlambatan pasokan bahan baku akibat situasi perang yang membuat distribusi dialihkan ke pemasok lain,” ujarnya.

Said Iqbal menyatakan akan turun langsung ke PT Fengtai di Banjaran, Soreang, Kabupaten Bandung.

“Hari Senin saya akan datang ke PT Fengtai didampingi Kemnaker pusat. Dirjen PHI telah mengutus dua direkturnya. Dinas Jawa Barat dan Kabupaten Bandung juga telah diinformasikan. Serikat buruh di perusahaan maupun serikat buruh di Jawa Barat juga saya ajak terlibat.”

Beberapa langkah mitigasi yang akan dilakukan antara lain:

1. Pemerintah membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi perusahaan, termasuk memanfaatkan mekanisme code of conduct yang dimiliki perusahaan multinasional seperti Nike, Adidas, dan Uniqlo.

2. Pemerintah bersama serikat buruh akan meminta perusahaan, termasuk menyurati Nike, agar memperpanjang dan menambah order di PT Fengtai.

3. Melaporkan kepada Presiden terkait kemungkinan pemberian relaksasi pajak kepada perusahaan agar aktivitas produksi tetap berjalan dan ribuan pekerja dapat kembali bekerja.

4. Selama proses mitigasi berlangsung, seluruh hak pekerja harus tetap dipenuhi.

“Empat ribu karyawan tidak boleh kehilangan hak-haknya. Upah harus tetap dibayar penuh karena ada informasi bahwa pekerja yang dirumahkan hanya dibayar 50 persen,” tegas Said Iqbal.

Ia menambahkan, upaya yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan perusahaan.

“Kita tidak sedang mengoreksi kesalahan perusahaan, tetapi ingin membantu perusahaan dan memastikan hak-hak pekerja tetap didapat. Tujuannya adalah tidak ada PHK.”

Di Jawa Timur, tepatnya di Pasuruan dan Mojokerto, Said Iqbal juga menemukan potensi ancaman terhadap dua perusahaan komponen otomotif yang mempekerjakan ribuan pekerja.

“Informasi awal menunjukkan situasi perang yang berkepanjangan membuat prinsipal dari Jepang berencana memindahkan investasinya ke negara lain dan lebih berfokus pada pengembangan mobil listrik di Vietnam,” katanya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, beberapa langkah akan ditempuh.

“Serikat pekerja akan bernegosiasi dengan perusahaan untuk meyakinkan agar tidak pindah ke Vietnam. Dari situ saya akan berkomunikasi dengan DPR dan Presiden untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada pengembangan industri mobil listrik di Indonesia.”

*Strategi jemput bola, bukan menunggu*

Said Iqbal menegaskan bahwa strategi yang digunakan adalah mendatangi langsung lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan PHK, bukan menunggu persoalan membesar.

“Saya mengajak strateginya bukan menunggu, tetapi datang. Pemerintah bersama serikat buruh, terutama KSPI, sudah melakukan mitigasi awal untuk memastikan tidak adanya PHK.”

Ia mencontohkan kasus yang terjadi di PT Amos di Cilincing, Jakarta Utara.

“Di PT Amos, perusahaan garmen asal Korea Selatan, saya datang bersama Dirjen PHI. BPJS pekerja sempat dihentikan, tetapi setelah kami datang, BPJS harus dihidupkan kembali dan sekarang sudah aktif lagi.”

Ia juga menjelaskan bahwa proses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sedang berjalan.

“Besoknya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan datang dan bertemu perusahaan bersama Desk Ketenagakerjaan Polri. Saya juga menghadap Kapolri dan bertemu pemilik perusahaan. Saat ini sudah ada titik terang. Perusahaan bersedia membayar pesangon dan nilainya sudah hampir mencapai titik temu.”

Menurut Said Iqbal, pola mitigasi seperti ini akan memudahkan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

“Mitigasi seperti ini memudahkan kerja-kerja penyelamatan industri sekaligus memastikan pekerja tetap bekerja dan hak-haknya tetap terlindungi,” pungkasnya.

Related Posts

PB HUDA Ajak Masyarakat Jaga Adab di Media Sosial, Hindari Caci Maki terhadap Pemimpin dan Ulama

KN-Banda Aceh, Pengurus Besar Himpunan Ulama Dayah Aceh (PB HUDA) mengajak masyarakat untuk menjaga etika dalam menyampaikan kritik di ruang publik serta menghindari budaya caci maki, fitnah, ujaran kebencian, dan…

Temuan Said Iqbal di Lapangan: Ribuan Buruh di Jabar dan Jatim Terancam Kehilangan Pekerjaan

KN-JAKARTA – Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menggelar konferensi pers pada Minggu (21/6/2026). Dalam kapasitasnya yang kini juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *