KN-JAKARTA, Perihal : TUNTUTAN PENEGAKAN HUKUM KONTINYU DAN NON DISKRIMINATIF TERHADAP KASUS PILOT/EKTA CREW TERLIBAT NARKOBA & PSIKOTROPIKA SERTA PERAN FEDERASI PILOT INDONESIA / FPI
Dengan hormat,
Sehubungan dengan maraknya pemberitaan terkait kasus Pilot dan Ekta Crew yang diduga membawa, menggunakan, dan terlibat peredaran Narkoba dan Psikotropika, kami sebagai masyarakat/pengamat penerbangan menyampaikan keprihatinan mendalam.
Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum pidana. Ini adalah ancaman langsung terhadap keselamatan 200+ nyawa penumpangdan merusak marwah profesi penerbangan Indonesia di mata dunia.
I. APA YANG HARUS DIPERBUAT KEMENHUB ? :
Sesuai amanat UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, PM 30/2021, dan ICAO Annex 1, 17, 19, kami mendesak Bapak Menteri untuk :
a. TEGAKKAN HUKUM KONTINYU & TANPA TENGGANG WAKTU :
Proses hukum pidana harus jalan sampai tuntas. Tidak boleh ada SP3, tidak boleh ada “telepon”. Fiat Justitia Ruat Caelum.
b. CABUT PERMANEN LISENSI & BLACKLIST :
Segera cabut lisensi pilot/awak yang terbukti. Masukkan ke dalam blacklist nasional dan koordinasikan ke ICAO agar tidak bisa terbang di negara lain.
c. AUDIT MENDADAK & PERKETAT PENGAWASAN :
Wajibkan seluruh maskapai melakukan tes urine/rambut random 4x setahun. Audit program SMS dan “Zero Tolerance Drug Policy” di setiap AOC.
d. TRANSPARAN KEPADA PUBLIK :
Umumkan hasil penindakan. Rakyat berhak tahu bahwa langit Indonesia aman.
II. BAGAIMANA HUBUNGAN DENGAN FPI – FEDERASI PILOT INDONESIA ? :
Kami memahami FPI adalah organisasi profesi yang bertugas melindungi hak dan kesejahteraan pilot.
Namun dalam kasus ini, peran FPI harus jelas dan tidak boleh kabur :
a. JANGAN JADI TAMENG PELAKU :
FPI wajib mendukung penuh proses hukum. Mendampingi secara hukum boleh, tetapi menghalangi atau membela pelaku adalah bentuk pengkhianatan terhadap 1000+ pilot jujur lainnya.
b. JADI MITRA REGULATOR :
FPI harus jadi garda terdepan edukasi : “Say No to Drugs”. Aktifkan program peer-support, konseling, dan pelaporan internal.
c. JAGA MARWAH PROFESI :
1 oknum mencoreng 10.000 pilot baik. Tugas FPI adalah membersihkan, bukan menutup-nutupi.
Ingat : Kepercayaan publik adalah bahan bakar utama penerbangan. Kalau kepercayaan itu hilang karena narkoba, maka industri ini akan “jatuh”.
III. PENUTUP :
Bapak Menteri, “MESKIPUN LANGIT MAU RUNTUH, HUKUM HARUS DITEGAKKAN”..
Jangan biarkan 1 oknum menghancurkan keselamatan bangsa.
Kami percaya Bapak mampu bersikap TEGAS, KONTINYU, dan NON DISKRIMINATIF..
Demikian Atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih yang tinggi.
Hormat kami,
ttd
[NAMA ANDA / NAMA KOMUNITAS]
[TANGGAL] – Jakarta
Tembusan :
Bapak Presiden RI, Jkt.
Bapak Kapolri, Jkt.
Bapak Kepala BNN RI, Jkt.
Ketua Federasi Pilot Indonesia / FPI,Jkt.
Foto: Kumparan





