Waspada! Penipu Catut Nama Ketua DPRK Banda Aceh, Gunakan Teknologi AI Clone Voice untuk Kelabui Korban

KN-Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk aksi penipuan siber yang mencatut nama dan foto dirinya. Modus penipuan ini dilancarkan melalui nomor WhatsApp asing serta akun media sosial palsu.

​Kepada media, Minggu (21/6/2026), Irwansyah menegaskan bahwa ada pihak tak bertanggung jawab yang sengaja memanfaatkan identitasnya untuk menghubungi masyarakat dengan tujuan yang mencurigakan.

​“Nomor yang digunakan jelas bukan nomor saya. Mereka memasang foto profil saya, bahkan membuat akun Facebook palsu dengan latar belakang foto keluarga saya agar terlihat meyakinkan. Ditambah lagi, gelar yang mereka cantumkan juga berbeda dengan yang sebenarnya,” ujar Irwansyah.

Beras Sumo Klik Disini

​Manfaatkan AI untuk Gandakan Suara (Voice Cloning)

​Hal yang paling diwaspadai dari modus kali ini adalah penggunaan teknologi canggih. Irwansyah mengaku menerima laporan bahwa nomor penipu tersebut sempat melakukan panggilan telepon ke sejumlah pihak dengan suara yang sangat mirip dengan dirinya.

​Ia menduga kuat bahwa pelaku menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk merekayasa suara (voice cloning).

​“Kadang-kadang saat menelepon orang, panggilan itu diangkat dan suara yang terdengar mirip sekali dengan saya. Sangat mungkin suara tersebut hasil olahan teknologi AI untuk meyakinkan calon korban. Namun, polanya suara dibikin mirip tapi bicaranya singkat-singkat, hanya 3-4 kata saja, persis sekali olahan AI, pendek-pendek dan terputus di tengah komunikasi. Saya minta jangan angkat teleponnya, apalagi ajakan video call dari nomor penipuan tersebut,” tegasnya.

​Imbauan Tegas: Jangan Dilayani dan Verifikasi Langsung

​Irwansyah meminta masyarakat untuk mengabaikan dan tidak melayani permintaan dalam bentuk apa pun yang datang dari nomor asing tersebut tanpa adanya verifikasi langsung.

  • Jangan Langsung Percaya: Verifikasi langsung ke nomor kontak resmi Irwansyah yang selama ini sudah dikenal luas oleh masyarakat.
  • Tutup Telepon Jika Ragu: Jika menerima panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat, segera matikan telepon.
  • Proteksi Data Pribadi: Modus tele-scamming seperti ini rawan digunakan untuk menguras data pribadi maupun melakukan penipuan finansial.

​“Jangan dilayani sebelum dicek langsung kepada saya. Masyarakat harus berhati-hati karena modus kejahatan siber (tele-scamming) saat ini terus berkembang menggunakan berbagai media digital,” tambahnya.

​Deretan Modus Tele-Scamming yang Perlu Diwaspadai Masyarakat

​Selain mencatut nama pejabat publik, Irwansyah juga mengingatkan masyarakat untuk mengenali sejumlah modus penipuan digital yang marak terjadi belakangan ini:

  • Petugas Bank Palsu: Meminta data rahasia seperti PIN, OTP, atau password dengan dalih rekening sedang bermasalah.
  • Aparat Hukum Gadungan: Menakut-nakuti korban dengan isu hukum, lalu ujung-ujungnya meminta sejumlah uang tebusan.
  • Undian & Hadiah Palsu: Menjanjikan hadiah besar namun mewajibkan korban mentransfer biaya administrasi terlebih dahulu.
  • Darurat Anggota Keluarga: Menyamar sebagai kerabat yang sedang tertimpa musibah dan butuh bantuan dana cepat.
  • Investasi & Loker Bodong: Menawarkan keuntungan besar atau pekerjaan fiktif yang meminta setoran modal awal.
  • Pembajakan Akun WhatsApp: Meminta kode OTP untuk mengambil alih akun dan menipu kontak yang ada di dalamnya.

​Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diingatkan untuk tidak pernah membagikan kode OTP, PIN, atau password kepada siapa pun, serta tidak terburu-buru melakukan transfer uang sebelum memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi.

Related Posts

APAKAH RELEVAN TUNTUTAN MAHASEWA BAYARAN TENTANG : PENCABUTAN MBG DAN KOPERASI MERAH PUTIH

KN-JAKARTA, PERBAIKAN EKONOMI (YANG BAGAIMANA?), PENURUNAN HARGA SEMBAKO DAN BBM (KHAN PENGARUH PERANG ANTARA USA DAN IRAN ?)… MARI KITA BAHAS BERSAMA…SBP. Ditulis dan disajikan oleh SUBANDI PARTO SH MH…

DJKI Musnahkan 567 Barang Bukti Pelanggaran Merek Lacoste Bernilai Hampir Rp1 Miliar

KN-Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memusnahkan 567 barang bukti hasil penanganan perkara pelanggaran merek Lacoste dengan estimasi nilai ekonomi mencapai hampir satu miliar rupiah. Pemusnahan ini…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *