KN-SIGLI – Tingkat kesadaran sebagian masyarakat dalam mengenakan busana yang sesuai dengan tuntunan Syariat Islam di Kabupaten Pidie dinilai masih perlu ditingkatkan. Hal ini terbukti dari masih banyaknya temuan warga yang mengenakan pakaian ketat hingga pria yang memakai celana pendek di tempat umum.
Temuan tersebut didapati setelah Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Pidie bersama unsur TNI, Polri, dan Polisi Militer (POM) menggelar razia penegakan Syariat Islam di Kecamatan Tangse, Selasa (23/6/2026).
Dominasi Pelanggaran: Pakaian Ketat hingga Celana Pendek
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menjaring sejumlah warga yang melanggar ketentuan berbusana Islami. Kasatpol PP-WH Pidie, Farizal, mengungkapkan bahwa jenis pelanggaran yang mendominasi meliputi:
Penggunaan pakaian ketat dan transparan.
Gaya busana yang dinilai kurang sopan di ruang publik.
Banyaknya kaum laki-laki yang masih mengenakan celana pendek di tempat umum.
“Tingginya angka pelanggaran ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap penerapan busana Islami di ruang publik masih harus terus kita tingkatkan,” ujar Farizal, Rabu (24/6/2026).
Kedepankan Pendekatan Humanis dan Persuasif
Meski melakukan penindakan, Farizal memastikan bahwa proses pengawasan dan penegakan Syariat Islam ini tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan edukatif.
Terhadap para pelanggar yang terjaring razia, petugas mengambil tindakan berupa:
Teguran Lisan: Diberikan secara persuasif di lokasi.
Pendataan: Mencatat identitas pelanggar untuk pemantauan.
Pembinaan Langsung: Memberikan edukasi dan pendidikan mengenai ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Komitmen Peningkatan Pengawasan
Farizal turut menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat dan seluruh unsur pengamanan yang terlibat, sehingga jalannya operasi penegakan syariat tersebut dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Ke depan, Satpol PP-WH Pidie berkomitmen untuk lebih intensif melakukan sosialisasi dan memperketat pengawasan di berbagai wilayah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga etika berpakaian sebagai bentuk ketaatan terhadap Syariat Islam di Aceh. Bagi warga yang terjaring, kami berharap tindakan ini memberikan efek pembinaan sehingga kesadaran berbusana sesuai syariat dapat tumbuh dari diri sendiri,” pungkasnya.
Foto: Acehonline.co






