BEM FISIP UBK Tegaskan Tidak Terlibat dalam Aksi “1000 Koin ke Istana Wapres”

KN-JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bung Karno (BEM FISIP UBK) secara resmi menyatakan sikap terkait beredarnya informasi mengenai aksi bertajuk “1000 Koin ke Istana Wapres”. Melalui surat pernyataan resmi bernomor 001/IN/BEM-FISIP-UBK/2026, BEM FISIP UBK menegaskan bahwa lembaga mereka tidak terlibat dalam gerakan tersebut.

​Pernyataan sikap yang dirilis pada Kamis, 25 Juni 2026, ditandatangani langsung oleh Ketua BEM FISIP UBK Masa Bakti 2026-2027, Kurnia Aryasatya, dan Sekretaris Milchias Jacob. Langkah ini diambil guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat serta menjaga marwah kelembagaan mahasiswa.

​Klarifikasi Resmi BEM FISIP UBK

​Dalam surat tersebut, pengurus BEM FISIP UBK menyampaikan delapan poin penting pernyataan sikap. Empat poin utama di antaranya menegaskan posisi kelembagaan mereka secara klir:

  • Tidak Terlibat: BEM FISIP UBK menyatakan tidak terlibat dalam perencanaan, pengorganisasian, mobilisasi, maupun pelaksanaan aksi “1000 Koin ke Istana Wapres”.
  • Tanpa Instruksi: Organisasi tidak pernah mengeluarkan keputusan, instruksi, maupun mandat organisasi yang berkaitan dengan aksi tersebut.
  • Bukan Agenda Resmi: Aksi tersebut bukan merupakan agenda, program, ataupun sikap resmi organisasi BEM FISIP UBK.
  • Tanggung Jawab Individu/Kelompok: Segala bentuk penggunaan nama mahasiswa dan alumni FISIP UBK yang menimbulkan persepsi bahwa aksi tersebut mewakili sikap resmi secara kelembagaan, dinyatakan di luar keputusan organisasi.

​Menghormati Hak Konstitusional dan Menjaga Nilai Bung Karno

​Meskipun menarik diri dari aksi tersebut, BEM FISIP UBK menegaskan bahwa mereka tetap menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

​”BEM FISIP UBK menghormati hak untuk menyampaikan pendapat sebagaimana dijamin oleh konstitusi. Oleh sebab itu, setiap tindakan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok tertentu merupakan tanggung jawab pihak yang bersangkutan dan tidak dapat secara otomatis diklaim sebagai sikap seluruh mahasiswa FISIP UBK,” tulis pernyataan tersebut.

​Pihak BEM juga mengingatkan agar setiap gerakan yang membawa nama mahasiswa UBK wajib mencerminkan nilai-nilai ajaran Bung Karno, seperti kesadaran kolektif, persatuan, gotong royong, serta mekanisme organisasi yang sah dan demokratis.

​Di akhir pernyataan, Kurnia Aryasatya dan Milchias Jacob mengajak seluruh elemen mahasiswa dan alumni FISIP UBK untuk tetap menjaga nama baik almamater, memperkuat pendidikan politik yang mencerdaskan, serta menjaga marwah gerakan mahasiswa sebagai gerakan yang intelektual dan berintegritas.

Related Posts

NKRI PUNYA 3 MACAM APARAT PENEGAK HUKUM UNTUK BERANTAS KORUPSI SAMPAI TUNTAS

KN-JAKARTA, YAITU: POLRI, KEJAKSAAN DAN KPK… NAMUN KENAPA KORUPSI TIDAK SEGERA MUSNAH? … MALAH JUSTRU TIMBUL REBUTAN DIANTARA GAKKUM MISALNYA ANTARA POLRI DAN KEJAKSAAN MARI KITA BEDAH BERSAMA… SBP. ​Ditulis…

MARI KITA BEDAH BERSAMA KAPAN MK BISA COPOT PRESIDEN/WAKIL PRESIDEN oleh SUBANDI PARTO SH MH MBA/Marsekal Muda TNI Purn AAU’69 (AMZ).

KN. Bdah Konstitusi… Ini yang namanya impeachment ala Indonesia. Ketat banget syaratnya biar Presiden tidak bisa diserang politik murahan. VONIS AKAL SEHAT : MK bukan yang “mencopot”. MK hanya “menilai…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *