KN-BANDA ACEH — Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menerima audiensi dari jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh. Pertemuan strategis tersebut berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, pada Selasa (21/7/2026).
Audiensi lintas instansi ini digelar sebagai bentuk komitmen bersama untuk mempererat hubungan kelembagaan, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan kolaborasi dalam mendukung penegakan hukum serta pelayanan publik di wilayah Provinsi Aceh.
Momen Penting Penguatan Sinergi Inter-Agensi
Dalam menyambut rombongan, Kapolda Aceh didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polda Aceh, di antaranya:
- Karoops Polda Aceh
- Dirintelkam Polda Aceh
- Dirreskrimum Polda Aceh
- Dirreskrimsus Polda Aceh
- Dirtahti Polda Aceh
Sementara itu, delegasi audiensi dihadiri oleh pimpinan puncak beserta jajaran kepala UPT dari kedua instansi terkait.
Jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh:
- Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Aceh
- Kepala Bagian Tata Usaha
- Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim)
- Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh
Jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Aceh:
- Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Aceh
- Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banda Aceh
- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh
- Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli
- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho
- Kepala Lapas Kelas IIB Lhoknga
- Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh
Mendorong Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik yang Optimal
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., menjelaskan bahwa audiensi ini bukan sekadar silaturahmi formal, melainkan langkah nyata dalam menciptakan mekanisme kerja sama yang lebih solid dan efektif di lapangan.
”Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, penegakan hukum, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Joko.
Joko menambahkan, tantangan penegakan hukum ke depan—khususnya yang menyangkut pengawasan keimigrasian dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan—memerlukan komunikasi intensif dan kolaborasi terpadu antara kepolisian, pihak imigrasi, dan pemasyarakatan.
”Dengan terbangunnya komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih optimal demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Aceh,” tegasnya.






