Kejari Metro Unjuk Gigi: Bidik 4 Kasus Korupsi Besar dan Selamatkan Miliaran Uang Negara di Semester I 2026

KN-METRO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam penegakan hukum sepanjang enam bulan pertama tahun 2026. Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Metro saat ini tengah gencar membidik tiga kasus dugaan korupsi besar yang menjadi sorotan publik luas di Kota Metro, di samping mendalami satu perkara lainnya.

​Ketiga perkara korupsi yang kini masuk tahap penanganan intensif tersebut meliputi:

  1. Pembangunan Long Segment Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Dr. Soetomo Tahun Anggaran (TA) 2023.
  2. Dugaan Korupsi Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur Sanitasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) TA 2022.
  3. Dugaan Korupsi Pembangunan/Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan TA 2023.

​Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Dr. Neneng Rahmadini, menegaskan penanganan kasus-kasus tersebut menjadi prioritas utama demi menjawab aspirasi dan kepercayaan masyarakat.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara-perkara ini. Ini perhatian publik, jadi harus tuntas dan terang,” ujar Dr. Neneng Rahmadini, Rabu (22/7/2026).

​Kembangkan Kasus Jalan Inspeksi Irigasi Tejosari

​Tak berhenti pada tiga kasus tersebut, penyidik Pidsus Kejari Metro juga terus mendalami dugaan korupsi proyek Peningkatan Jalan Inspeksi Irigasi Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur TA 2019 pada Dinas PUTR.

​Perkara tersebut sebelumnya telah diekspose bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada 16 Juli 2026 lalu. Saat ini, tim penyidik tengah berfokus memperdalam keterangan para saksi untuk menguatkan pembuktian.

​Kinerja Pidum Tingkat Tinggi

​Selain sektor tindak pidana korupsi, kinerja impresif juga ditunjukkan oleh Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejari Metro sepanjang periode Januari–Juni 2026.

​Berdasarkan data penanganan perkara pidana umum:

  • 152 Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) telah diterima dan ditangani.
  • 113 berkas perkara telah dilimpahkan ke pengadilan (Tahap II).
  • 113 perkara berhasil dituntaskan hingga mengantongi putusan (inkracht).
  • 91 eksekusi perkara telah dilaksanakan.
  • Upaya Hukum: Menangani 33 memori banding dan 8 permohonan kasasi.

​Pemulihan Aset: Setor Miliaran Rupiah dari Kasus Judi Online

​Di sisi lain, Kejari Metro mencatatkan raihan signifikan dalam pemulihan aset (asset recovery) untuk disetorkan langsung ke kas negara. Uang rampasan dari penindakan perkara judi online yang berhasil disita meliputi:

  • Rp5,475 miliar uang tunai.
  • 20.000 Dolar Singapura (SGD).
  • 25.000 Dolar Amerika (USD).

​Selain itu, melalui lelang barang rampasan berupa 3 unit sepeda motor dan 16 unit telepon genggam (smartphone), Kejari Metro berhasil menyumbang tambahan pendapatan kas negara sebesar Rp23,756 juta.

​Komitmen Mengawal Setiap Rupiah Uang Rakyat

​Dr. Neneng Rahmadini menegaskan seluruh jajaran Kejari Metro bertekad menjaga konsistensi integritas dan profesionalisme kerja.

“Kami ingin penegakan hukum berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai aturan. Khusus korupsi, ini komitmen kami untuk mengusut tuntas demi uang rakyat,” tegas Neneng.

​Langkah tegas ini mempertegas komitmen Kejari Metro untuk terus mengawal setiap rupiah anggaran daerah dan negara agar terhindar dari kebocoran serta benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Metro.

Foto: RadarMetro.disway.id

Related Posts

UNTUK MEMPERCEPAT PEMBAHASAN UU YANG BERKAITAN DENGAN PERAMPASAN ASET DIBUATKAN “OMNIBUS LAW” DAN TIDAK PERLU HUKUM ACARA BARU, INI TINDAK PIDANA KHUSUS

NAH… INI SOLUSI CERDAS… IDE “OMNIBUS LAW” UNTUK PERAMPASAN ASET : ​MARI KITA BEDAH BERSAMA GAGASAN TSB : ​I. KENAPA GAGASAN TSB MASUK AKAL? ​A. MEMPERCEPAT 15 TAHUN JADI 1…

PEMBAHASAN RUU PERAMPASAN ASET SEJAK 2011 S/D 2026 BELUM KUNJUNG SELESAI oleh Marsda Purn Sobandi Parto

PERTANYAANYA ADALAH : 1. APA MASALAHNYA? 2. KENAPA DEMIKIAN ? 3. SEJAUH MANA DPR RI KONSEN DLM PEMBERANTASAN KORUPSI ? 4. KENAPA PEMERINTAH TIDAK MENGELUARKAN PERPPU DEMI TERLAKSANANYA PERAMPASAN ASET?…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *