Koalisi MBG Watch: Pengangkatan Kepala BGN Baru Tidak Menjawab Krisis Sistemik MBG, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab dengan Bubarkan BGN.

KN-Jakarta, Koalisi MBG Watch menilai pengangkatan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan menyelesaikan krisis mendasar yang selama ini membelit Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pergantian pimpinan BGN hanyalah pergantian pemain semata, tanpa upaya serius membenahi kegagalan tata kelola, pemborosan dan misalokasi anggaran publik, hingga catatan panjang dugaan pelanggaran dan penyimpangan program yang membahayakan penerima manfaat. Afiliasi Kepala BGN yang baru, Sudaryono, dengan partai politik Gerindra justru kian memperkuat persepsi publik mengenai konflik kepentingan di dalam penyelenggaraan MBG.

Koalisi MBG Watch menegaskan bahwa pergantian Kepala BGN tidak akan memulihkan ketidakpercayaan publik terhadap BGN. Selama desain kelembagaan, tata kelola, dan pengelolaan anggaran program ini tidak dibongkar secara menyeluruh, publik hanya akan melihat langkah ini sebagai upaya temporer yang tidak menyentuh akar persoalan.

Penahanan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, 3 Juni 2026, turut menegaskan bahwa persoalan MBG bukan sekadar penyalahgunaan kewenangan, melainkan krisis sistemik dalam tata kelola BGN. Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi penyimpangan tata kelola dan pengadaan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam rentang tahun 2025 – 2026. Fakta ini membuktikan bahwa BGN sejak awal telah dibangun dengan sistem yang rapuh, minim pengawasan, dan rentan terhadap penyimpangan.

Koalisi MBG Watch menilai bahwa anggaran MBG tahun 2026 sebesar Rp229 triliun akan lebih bermanfaat jika diprioritaskan untuk penguatan layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat miskin dan rentan. Di tengah berbagai persoalan tata kelola dan dugaan penyimpangan, mempertahankan MBG justru berpotensi memperbesar kerugian negara dan penderitaan masyarakat. Indonesia dalam situasi darurat tata kelola uang rakyat.

Agus Sarwono, Transparency International Indonesia, menegaskan bahwa Penunjukan Wakil Menteri Pertanian sekaligus Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia  sebagai Kepala BGN, justru menunjukkan bahwa Presiden sedang menormalisasi konflik kepentingan dalam pengelolaan program publik bernilai raksasa. Padahal, konflik kepentingan adalah pintu awal praktik koruptif, karena keputusan negara rentan dikendalikan oleh kedekatan politik, jaringan bisnis, dan loyalitas kekuasaan, bukan oleh kepentingan penerima manfaat. Selama BGN masih dikuasai oleh figur-figur yang dekat dengan kekuasaan, MBG akan tetap bergeser menjadi arena perburuan rente untuk kepentingan politik”, jelas Agus.

Irma Hidayana, Lapor Sehat, menyatakan “Penunjukkan pimpinan yang sama sekali tidak memiliki kepakaran di bidang Gizi dan kesehatan masyarakat  Ini semakin membuktikan bahwa pemerintah tidak serius menyelesaikan isu Gizi & kesehatan penerima manfaat MBG”.

Mike Verawati menyoroti soal penunjukan pimpinan BGN justru mengaburkan itikad baik dalam hal kepantasan dan keseriusan pemerintah dalam penuntasan masalah MBG. Hal ini mengabaikan aktualitas kepakaran dalam menjamin penyelesaian program MBG secara independen yang terbebas dari intervensi politik. BGN seharusnya mematuhi prinsip akuntabilitas dengan menyediakan data progres capaian yang mengukur seberapa efektif program MBG selama ini.”

Annete Mau, Aliansi Ibu Indonesia, menyampaikan “Pemerintah harus berhenti membohongi rakyat dengan memoles kebijakan di permukaan. Tukar guling posisi ketua BGN tidak akan memperbaiki busuk dan kacaunya pelaksanaan MBG, bahkan menunjukkan bahwa konflik kepentingan ini justru difasilitasi oleh Presiden Prabowo sendiri. Jika benar Presiden membela rakyat maka usut tuntas pajak rakyat yang sudah hilang dalam mega korupsi MBG dan bersegera menghentikan proyek bancakan yang memiskinkan rakyat ini.” jelas Annete.

Media Wahyudi Askar, Direktur Keadilan Fiskal Celios, mengatakan “Pergantian pimpinan BGN sekali lagi membuktikan bahwa institusi BGN sebenarnya sudah bermasalah sejak awal. Kami sudah sampaikan bahwa membuat institusi baru seperti BGN tidak relevan. Program seperti MBG ini harusnya dikelola terdesentralisasi, oleh sekolah dan komunitas. Persoalan MBG sudah terlanjur bersifat struktural dan tidak akan selesai hanya dengan rotasi pejabat. Selama pemilik SPPG masih memiliki konflik kepentingan dan pelaksanaannya masih tersentralisasi via BGN dan dapur-dapur besar, maka pergantian  kepemimpinan ini tidak akan banyak berdampak pada perbaikan”, ujar Media Wahyudi Askar.

Atas dasar itu, Koalisi MBG Watch secara tegas menyatakan tiga tuntutan utama kepada pemerintah dan lembaga penegakan hukum di Indonesia, untuk:

  1. Hentikan Program MBG serta bubarkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Badan Gizi Nasional (BGN).
  2. Bongkar dan usut tuntas dugaan korupsi dalam Program MBG hingga ke level Presiden, serta hukum maksimal seluruh pelakunya tanpa pandang bulu.
  3. Alihkan seluruh anggaran MBG ke sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan.

Dalam hal tuntutan mendasar ini tidak direspons dengan penuh keinsyafan oleh pemerintah, maka Koalisi MBG Watch bersama elemen masyarakat sipil akan memperluas Kampanye Nasional “Gerakan Pajak Kembali ke Rakyat”. Jika pemerintah tidak menjalankan kewajiban hukum untuk memungut pajak dan menggunakan pajak dengan layak, maka kami akan memperluas gerakan penyadaran publik memantau pajak dan menangguhkan pembayaran pajak sampai kewajiban negara dilakukan. Kedepan, koalisi MBG Watch akan terus mengawal dan mengawasi proses penegakan hukum terkait MBG, serta memastikan bahwa seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan program ini dimintai pertanggungjawaban secara hukum dan politik.

Foto: Dok  MBG Watch

Related Posts

Kejari Metro Unjuk Gigi: Bidik 4 Kasus Korupsi Besar dan Selamatkan Miliaran Uang Negara di Semester I 2026

KN-METRO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam penegakan hukum sepanjang enam bulan pertama tahun 2026. Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Metro saat ini tengah gencar membidik…

Ribuan Buruh di Dua Perusahaan di Jawa Tengah Terancam PHK, Penasehat Khusus Presiden Lakukan Turba ke Dua Perusahaan Pada 27 Juli 2026 untuk Mencegah PHK

KN-Jakarta, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan adanya potensi gelombang pemutusan hubungan kerja…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *