Komite Pelaksana Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3 Abas) Pusat Menyikapi Perkembangan Politik Aceh

KN-BANDA ACEH, Menyikapi perkembangan politik akhir-akhir ini di aceh, khususnya terkait acara yang mengatasnamakan acara zikir akbar di banda aceh pada hari sabtu tanggal 15 agustus 2026, kami dari Komite Pelaksana Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3 Abas), membuat pernyataan sebagai berikut :

  1. ​Kami menolak segala bentuk tindakan yang merusak persatuan dan kesatuan nkri.
  2. ​Kami mengutuk mesjid raya baiturrahman banda aceh dijadikan tempat kekerasan pada sabtu tanggal 15 agustus 2026, karena mesjid adalah tempat beribadah.
  3. ​Kami mengutuk keras tindakan sekelompok orang yang menurunkan bendera merah putih dan menggantinya dengan bendera bulan bintang di masjid raya baiturrahman banda aceh dan pendopo gubernur aceh pada sabtu tanggal 15 agustus 2026.
  4. ​Kami mendukung aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap kelompok/orang yang merusak perdamaian di aceh.
  5. ​Kami menyatakan bahwa usulan provinsi aceh barat selatan (abas) adalah bagian dari nkri.
  6. ​Mendesak presiden republik indonesia, bapak prabowo subianto, untuk segera mengeluarkan surat presiden (surpres) tentang pembentukan provinsi aceh barat selatan sebagai tindak lanjut atas surat presiden ri tahun 2009.

Related Posts

Dukung Model Cilik Talent Iklan Millienka di Ajang Most Favorite Nusantara Spotlight Icon 2026

KN-JAKARTA — Talent cilik bertalenta, Millienka, kembali mengukir prestasi dengan masuk sebagai salah satu nominasi dalam ajang pemungutan suara Most Favorite Nusantara Spotlight Icon 2026 untuk kategori Kids. ​Sosok Millienka…

SETARA Institute Ingatkan Manuver Hukum Eks Jampidsus Tak Alihkan Substansi Perkara

KN-JAKARTA — Ketua Dewan Pembina SETARA Institute, Hendardi, menilai manuver hukum yang dilakukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berpotensi mengalihkan perhatian publik dari substansi perkara yang sedang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *