TPN-JAKARTA — Manajemen Markas Pusat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengeluarkan siaran pers yang mengimbau para pekerja sipil di wilayah konflik bersenjata Tanah Papua untuk segera meninggalkan lokasi-lokasi yang mereka klaim telah dialihfungsikan menjadi aktivitas militer Indonesia.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, pada Jumat (14/8/2026). Dalam pernyataan resminya, TPNPB menyampaikan ultimatum terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subiyanto, serta seluruh jajaran aparat keamanan.
TPNPB menuding adanya penempatan aparat militer di fasilitas dan ruang sipil, termasuk dalam sektor birokrasi, proyek pembangunan, hingga aktivitas bisnis lokal. Mereka juga mengklaim adanya personel yang menyamar sebagai pekerja bangunan, pengemudi taksi, hingga pedagang kaki lima.
Atas tudingan tersebut, TPNPB mengklaim tidak dapat menjamin keselamatan warga sipil, termasuk tenaga kesehatan, guru, dan pekerja proyek yang beraktivitas di area yang dituduhkan berada di bawah kendali aparat.
“TPNPB meminta kepada seluruh pekerja sipil untuk segera meninggalkan ruang-ruang tersebut yang sedang diambilalih oleh aparat militer Indonesia,” demikian petikan siaran pers TPNPB.
Mengacu pada prinsip hukum humaniter internasional, TPNPB menuntut agar pos-pos militer ditarik dari permukiman warga dan fasilitas publik—seperti gereja dan sekolah—dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat agar pelayanan publik dapat berjalan aman.
Sejauh ini, klaim dan tudingan dari TPNPB tersebut merupakan pernyataan sepihak dan belum mendapatkan verifikasi independen maupun tanggapan resmi dari pihak pemerintah dan markas besar TNI-Polri.
Buka Opsi Perundingan di Bawah Pengawasan PBB
Di samping menerbitkan ultimatum keselamatan, TPNPB menyatakan bersedia membuka diri untuk melakukan perundingan dengan Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Mereka mengajukan syarat agar perundingan guna membahas akar persoalan politik dan kemanusiaan di Papua tersebut dilaksanakan secara netral dan berada di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Kami siap dan membuka diri untuk melakukan perundingan dengan pemerintah Republik Indonesia dalam penyelesaian akar persoalan politik dan kemanusiaan di Tanah Papua secara netral dan independen dalam pengawasan PBB,” sebut manajemen TPNPB.
Selain itu, TPNPB turut menyoroti kondisi kemanusiaan dengan mengklaim ada sekitar 125.931 warga sipil yang mengungsi di berbagai kawasan darurat akibat konflik bersenjata. Mereka mendesak perhatian dari lembaga internasional seperti Palang Merah Internasional (ICRC) dan Komnas HAM untuk menyalurkan bantuan logistik dan medis kepada para pengungsi. Angka serta klaim mengenai data pengungsi tersebut hingga kini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari lembaga kemanusiaan independen dan otoritas terkait.







