KN-JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan klarifikasi resmi terkait beredarnya buku Islam Ala Prabowo yang menuai sorotan publik. MUI menegaskan bahwa buku tersebut bukan merupakan produk, program, maupun kegiatan dari organisasi MUI.
Klarifikasi tersebut tertuang dalam surat edaran bertanggal 28 Rabiul Awal 1448 H atau 10 September 2026 dengan Nomor Kep-97/DP-MUI/IX/2026. Surat ini ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI KH M. Cholil Nafis dan Sekretaris Jenderal MUI Dr. Amirsyah Tambunan.
Langkah ini diambil MUI untuk merespons pertanyaan masyarakat serta meluruskan spekulasi yang berkembang agar isu tersebut dapat disikapi secara jernih, proporsional, dan mengedepankan prinsip tabayun.
Duduk Perkara dan Respons Para Tokoh
Buku Islam Ala Prabowo diketahui pertama kali diluncurkan pada rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS RI pada 26 Agustus 2025, namun kembali menjadi perhatian publik pada September 2026.
Polemik kian hangat setelah sejumlah tokoh agama yang namanya tercantum dalam buku tersebut memberikan bantahan. Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi menegaskan dirinya tidak pernah mengirimkan tulisan untuk buku tersebut. Senada dengan TGB, KH Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar (Gus Kautsar) juga menyatakan tidak pernah menulis artikel yang dikaitkan atas namanya di dalam buku tersebut.
Mengenai kehadiran Ketua Umum MUI, KH M. Anwar Iskandar, dalam acara peluncuran buku tersebut, MUI menjelaskan bahwa keberadaannya murni dalam kapasitas sebagai pembaca doa pada ajang Rakornas BAZNAS RI.
3 Poin Pernyataan Sikap MUI
Melalui surat edaran resminya, MUI merumuskan tiga poin utama untuk mencegah berkembangnya kesimpulan yang belum terverifikasi:
Bukan Produk Organisasi: Buku Islam Ala Prabowo bukan program, kegiatan, maupun produk MUI. Seluruh isi, narasi, pandangan, serta proses penerbitan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak penulis dan penerbit.
Konteks Kehadiran Ketum MUI: Kehadiran KH M. Anwar Iskandar dalam acara tersebut adalah sebagai Pembaca Doa pada Rakornas BAZNAS RI. Kehadiran beliau tidak dapat ditafsirkan sebagai bentuk pengesahan atau penanda bahwa buku tersebut adalah produk MUI.
Imbauan Tabayun dan Kedewasaan: MUI mengimbau masyarakat dan semua pihak terkait untuk mengedepankan sikap tabayun, kedewasaan, serta etika komunikasi dalam merespons perbedaan maupun sanggahan terhadap suatu karya, tanpa tergesa-gesa menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.








