KN-JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mendesak pemerintah dan aparat keamanan segera menyusun peta jalan (roadmap) pemberantasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Desakan ini disampaikan merespons aksi penembakan brutal yang menewaskan tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya di Kampung Muliama, Papua Pegunungan, pada Rabu (9/9).
Soleh menilai aksi penembakan tersebut sebagai tragedi kemanusiaan yang tidak boleh dibiarkan berulang. Menurutnya, pola penanganan KKB di Papua selama ini cenderung responsif dan parsial sehingga kekerasan terus terjadi.
“Aparat harus menyusun strategi secara menyeluruh untuk memberantas KKB. Harus ada roadmap pemberantasan KKB di Papua, sehingga langkah negara tidak hanya muncul ketika ada kasus,” ujar Soleh, Jumat (11/9).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menekankan bahwa strategi keamanan terukur harus berjalan beriringan dengan pendekatan perlindungan masyarakat sipil. Negara dituntut hadir secara konsisten untuk menjamin keselamatan warga Papua dalam beraktivitas.
“Kalau penanganannya hanya parsial, kasus serupa akan terus terulang. Negara harus hadir secara konsisten, bukan hanya ketika terjadi penembakan atau pembunuhan,” tegasnya.
Kronologi Penembakan Rombongan Dinas Pertanian
Berdasarkan keterangan Satgas Operasi Damai Cartenz, penembakan terjadi sekitar pukul 15.53 WIT. Kala itu, rombongan yang terdiri dari 11 pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya sedang dalam perjalanan dari Wamena menuju Kampung Muliama untuk meninjau kegiatan program cetak sawah.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengonfirmasi tiga orang pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) gugur dalam insiden penyerangan tersebut.
Ketiga korban tewas adalah:
AR (49), menjabat sebagai Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Jayawijaya,
WB (24), pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, dan
AAM (35), pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya.
Atas peristiwa tersebut, Soleh mendesak aparat TNI dan Polri bergerak cepat melakukan investigasi menyeluruh serta menindak tegas para pelaku penembakan dengan tetap menjunjung tinggi hukum dan perlindungan terhadap warga sipil.








