KN. Sebby Sambom menyatakan milisi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) bertanggung jawab atas peristiwa penembakan tiga pegawai negeri Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, pada Rabu, 9 September 2026. Juru bicara TPNPB-OPM itu mengatakan milisi menembak ketiganya karena mereka merupakan bagian dari intelijen militer Indonesia. “Kami sudah ingatkan, tidak ada toleransi di zona perang,” kata Sebby, Jumat, 11 September 2026.
Sejak April 2025, TPNPB menetapkan sembilan wilayah di Papua sebagai zona perang. Sembilan wilayah tersebut antara lain Kabupaten Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nduga, Puncak Jaya, Intan Jaya, Maybrat, Dogiyai, Paniai, dan Deiyai. Namun TPNPB memperluas zona perang di sebagian besar wilayah Papua pada awal 2026. Mereka mengklaim memiliki pasukan atau komando daerah pertahanan (kodap) di setiap kabupaten di Papua.
Secara geografis, Kabupaten Jayawijaya dan beberapa kabupaten lain yang berada di wilayah Provinsi Papua Pegunungan sering disebut sebagai zona hitam atau wilayah rentan gangguan keamanan milisi TPNPB.







