MENTERI PAN-RB: SELURUH PNS DIBOLEHKAN KERJA DARI RUMAH

Foto: Menpan-RB Tjahjo Kumolo, sumber foto: Viva.co.id

Stramed, Mengantisipasi penyebaran virus corona di Indonesia, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, PNS diizinkan bekerja dari rumah.

“Untuk mencegah penyebaran COVID-19, ASN dibolehkan bekerja dari rumah,” ujar Tjahjo dalam keterangannya, Minggu (15/3).

Dengan adanya kebijakan ini, Tjahjo memerintahkan seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan Kemen PAN-RB untuk menetapkan mekanisme bekerja yang memungkinkan PNS kerja dari rumah.

Namun, Tjahjo Kumolo mengatakan, nantinya akan ada PNS yang tetap masuk kantor. PPK yang akan menentukan siapa yang bekerja dari rumah dan bekerja di kantor.

“Berdasarkan mekanisme kerja tersebut, PPK melakukan asesmen dan menetapkan siapa pegawai yang bisa bekerja dari rumah dan siapa yang tetap harus masuk kantor,” tuturnya.

Lebih lanjut, Tjahjo memerintahkan PPK Kemen PAN-RB untuk memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan dengan baik. Selain itu, ia memastikan tunjangan pegawai tidak akan dipotong meski tidak masuk kantor.

“Dengan pengaturan kerja seperti itu, tunjangan kinerja pegawai tetap diberikan sesuai hak pegawai,” ujar Tjahjo.

Sumber: Kumparan

Related Posts

Pemprov Lampung Dorong Nilai Tambah, Ribuan Ton Tapioka Diekspor ke Tiongkok

KN-Bandar Lampung – Provinsi Lampung mempertegas posisinya sebagai pemimpin pasar tapioka nasional dengan memulai pengiriman ekspor perdana sebesar 3.330 ton ke Tiongkok, Selasa (05/05/2026). Langkah ini menjadi bagian dari strategi…

DPRK Pidie Jaya Kritik Realisasi PAD dan Minimnya Lapangan Kerja dalam LKPJ 2025

KN-MEUREUDU – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya melalui Badan Anggaran menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (5/5/2026).…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *