MENTERI PAN-RB: SELURUH PNS DIBOLEHKAN KERJA DARI RUMAH

Foto: Menpan-RB Tjahjo Kumolo, sumber foto: Viva.co.id

Stramed, Mengantisipasi penyebaran virus corona di Indonesia, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, PNS diizinkan bekerja dari rumah.

“Untuk mencegah penyebaran COVID-19, ASN dibolehkan bekerja dari rumah,” ujar Tjahjo dalam keterangannya, Minggu (15/3).

Dengan adanya kebijakan ini, Tjahjo memerintahkan seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan Kemen PAN-RB untuk menetapkan mekanisme bekerja yang memungkinkan PNS kerja dari rumah.

Namun, Tjahjo Kumolo mengatakan, nantinya akan ada PNS yang tetap masuk kantor. PPK yang akan menentukan siapa yang bekerja dari rumah dan bekerja di kantor.

“Berdasarkan mekanisme kerja tersebut, PPK melakukan asesmen dan menetapkan siapa pegawai yang bisa bekerja dari rumah dan siapa yang tetap harus masuk kantor,” tuturnya.

Lebih lanjut, Tjahjo memerintahkan PPK Kemen PAN-RB untuk memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan dengan baik. Selain itu, ia memastikan tunjangan pegawai tidak akan dipotong meski tidak masuk kantor.

“Dengan pengaturan kerja seperti itu, tunjangan kinerja pegawai tetap diberikan sesuai hak pegawai,” ujar Tjahjo.

Sumber: Kumparan

Related Posts

Survei IPO: Prabowo Masih Pimpin Elektabilitas Capres, AHY Ungguli Wapres Gibran.  

KN-Jakarta – Presiden Prabowo Subianto masih menjadi tokoh yang paling banyak dipilih masyarakat apabila pemilihan presiden dilaksanakan saat ini. Hasil survei nasional Indonesia Political Opinion (IPO) menunjukkan Prabowo memperoleh elektabilitas…

“KETATANEGARAAN”…PRO vs KONTRA TERHADAP KEMBALI KE UUD’45 ASLI…

Ditulis dan disajikan oleh SUBANDI PARTO SH MH MBA/Marsekal Muda TNI Purn AAU’69 Bogowonto KN-JAKARTA, SAYA SBP TIDAK PRO TIDAK KONTRA namun MEMILIH MENYEMPURNAKAN UUD’45…DENGAN : ​MEMILAH DAN MEMILIH PASAL/AYAT…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *