MENTERI PAN-RB: SELURUH PNS DIBOLEHKAN KERJA DARI RUMAH

Foto: Menpan-RB Tjahjo Kumolo, sumber foto: Viva.co.id

Stramed, Mengantisipasi penyebaran virus corona di Indonesia, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, PNS diizinkan bekerja dari rumah.

“Untuk mencegah penyebaran COVID-19, ASN dibolehkan bekerja dari rumah,” ujar Tjahjo dalam keterangannya, Minggu (15/3).

Dengan adanya kebijakan ini, Tjahjo memerintahkan seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan Kemen PAN-RB untuk menetapkan mekanisme bekerja yang memungkinkan PNS kerja dari rumah.

Namun, Tjahjo Kumolo mengatakan, nantinya akan ada PNS yang tetap masuk kantor. PPK yang akan menentukan siapa yang bekerja dari rumah dan bekerja di kantor.

“Berdasarkan mekanisme kerja tersebut, PPK melakukan asesmen dan menetapkan siapa pegawai yang bisa bekerja dari rumah dan siapa yang tetap harus masuk kantor,” tuturnya.

Lebih lanjut, Tjahjo memerintahkan PPK Kemen PAN-RB untuk memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan dengan baik. Selain itu, ia memastikan tunjangan pegawai tidak akan dipotong meski tidak masuk kantor.

“Dengan pengaturan kerja seperti itu, tunjangan kinerja pegawai tetap diberikan sesuai hak pegawai,” ujar Tjahjo.

Sumber: Kumparan

Related Posts

APAKAH RELEVAN TUNTUTAN MAHASEWA BAYARAN TENTANG : PENCABUTAN MBG DAN KOPERASI MERAH PUTIH

KN-JAKARTA, PERBAIKAN EKONOMI (YANG BAGAIMANA?), PENURUNAN HARGA SEMBAKO DAN BBM (KHAN PENGARUH PERANG ANTARA USA DAN IRAN ?)… MARI KITA BAHAS BERSAMA…SBP. Ditulis dan disajikan oleh SUBANDI PARTO SH MH…

DJKI Musnahkan 567 Barang Bukti Pelanggaran Merek Lacoste Bernilai Hampir Rp1 Miliar

KN-Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memusnahkan 567 barang bukti hasil penanganan perkara pelanggaran merek Lacoste dengan estimasi nilai ekonomi mencapai hampir satu miliar rupiah. Pemusnahan ini…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *