MENTERI PAN-RB: SELURUH PNS DIBOLEHKAN KERJA DARI RUMAH

Foto: Menpan-RB Tjahjo Kumolo, sumber foto: Viva.co.id

Stramed, Mengantisipasi penyebaran virus corona di Indonesia, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, PNS diizinkan bekerja dari rumah.

“Untuk mencegah penyebaran COVID-19, ASN dibolehkan bekerja dari rumah,” ujar Tjahjo dalam keterangannya, Minggu (15/3).

Dengan adanya kebijakan ini, Tjahjo memerintahkan seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan Kemen PAN-RB untuk menetapkan mekanisme bekerja yang memungkinkan PNS kerja dari rumah.

Namun, Tjahjo Kumolo mengatakan, nantinya akan ada PNS yang tetap masuk kantor. PPK yang akan menentukan siapa yang bekerja dari rumah dan bekerja di kantor.

“Berdasarkan mekanisme kerja tersebut, PPK melakukan asesmen dan menetapkan siapa pegawai yang bisa bekerja dari rumah dan siapa yang tetap harus masuk kantor,” tuturnya.

Lebih lanjut, Tjahjo memerintahkan PPK Kemen PAN-RB untuk memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan dengan baik. Selain itu, ia memastikan tunjangan pegawai tidak akan dipotong meski tidak masuk kantor.

“Dengan pengaturan kerja seperti itu, tunjangan kinerja pegawai tetap diberikan sesuai hak pegawai,” ujar Tjahjo.

Sumber: Kumparan

Related Posts

15 Januari………buruh unjuk rasa lagi

KN. Buruh kembali aksi di DPR RI dan Kemnaker RI pada 15 Januari 2026 dengan membawa 4 tuntutan, selain tuntutan upah minimum juga menolak pilkada dipilih melalui DPRD yang akan…

KASAU AKABRI ’73 BEDA PENDAPAT. “KEGENTINGAN NEGARA AKIBAT UUD 2002 LEBIH DAHSYAT DARIPADA KEGENTINGAN DI TAHUN 1959 !”

KN. Kebebasan berpendapat salah satu ciri demokrasi, tetapi tunduk kepada Per-UU-an, Norma, Kaidah, dan Adat istiadat. Pembukaan UUD 1945 sebagai staatsfundamentalnorm merupakan norma tidak bisa ditawar-tawar!. “Living Constitution” dambaan negara…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *