ANGGOTA MRP: OTSUS DILANJUTKAN DEMI KEPENTINGAN RAKYAT

Stramed, Pembahasan tentang kelanjutan pemberlakuan atau tidaknya kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) jilid 2 di Papua dan Papua Barat oleh berbagai kalangan masih terus berlangsung. Herman Yoku (Anggota MRP Papua) mengatakan secara umum kami mendukung perpanjangan dan pelaksanaan Otsus Jilid 2 di Papua dengan pelaksanaan kegiatan yang jelas dan transparan serta diiringi pengawasan yang ketat.

Herman juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan oknum- oknum yang menolak program pemerintah dalam hal ini terkait Otsus jilid II. Sebaliknya, ia mengajak segenap elemen masyarakat di daerahnya untuk bersatu menjaga kamtibmas serta mendukung program pemerintahan dalam melanjutkan kebijakan khusus jilid II tersebut.

“Budaya damai selalu dapat dijaga bersama oleh masyarakat dan tidak mudah percaya atau terprovokasi oleh berita yang belum tentu kebenarannya dan menjadi hoax di tengah-tengah masyarakat yang nantinya dapat menimbulkan perpecahan diantara masyarakat,” pintanya.

menilai bahwa dengan adanya dana Otsus ini, telah banyak membantu masyarakat di Papua. Walaupun, menurutnya, perlu di evaluasi kembali agar dana Otsus nantinya dapat tersalurkan kepada seluruh masyarakat. Karena bagi Herman, mengelola dana Otsus itu tidaklah mudah.

“Sedikit salah kelola saja bisa berimplikasi pada ancaman memecah belah persatuan dan menimbulkan dampak negatif ke masyarakat,” bebernya.

Hermanl pada kesempatan itu juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah serta TNI-Polri yang telah bekerja keras menjaga stabilitas keamanan tetap kondusif di tanah Papua.(Indonesianpaper)

Related Posts

Riset Drone Emprit: Percakapan Digital Jelang Demonstrasi Didominasi Seruan Aksi Damai

KN-JAKARTA — Hasil pemantauan Drone Emprit terhadap percakapan media sosial periode 17 Juli hingga 3 Agustus 2026 menunjukkan bahwa mayoritas publik mendukung penyampaian aspirasi secara damai. Meski demikian, narasi provokatif…

Kasus Korupsi Iklan Bank BJB Rp223,6 Miliar, KPK Tahan 4 Tersangka

KN-JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa terkait penempatan iklan (media placement) di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *