KN. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Rasulullah SAW. bersabda, “Sesungguhnya orang yang paling utama di antara kalian adalah orang yang mempelajari al-Qur’an dan mengamalkannya”.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW. bersabda, “Orang yang menghafal al-Qur’an bagaikan orang yang memiliki unta yang harus diikat. Jika dia mengikatnya maka dia dapat mempertahankannya, jika dibiarkan maka dia akan kehilangan”.
Diriwayatkan dari Abu Musa bahwa Rasulullah SAW. bersabda, “Tetaplah membaca al-Qur’an, sebab, demi Dzat yang menggenggam jiwaku, al-Qur’an akan hilang (dari ingatan) lebih cepat dari unta-unta yang tidak diikat”.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa dia pernah ditanya tentang bagaimana cara Rasulullah SAW. membaca al-Qur’an. Anas menjawab, “Beliau memanjangkan suaranya, kemudian mengucapkan Bismillahirrahmaanirrahiim dengan memanjangkan kata ar-Rahiim”.

Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW. bersabda, “Akan muncul sekelompok orang diantara kalian yang dengan shalatnya mereka merasa derajat shalat kalian rendah, dengan puasanya mereka menganggap rendah puasa kalian, dan dengan amal baiknya mereka menganggap rendah amal baik kalian. Mereka membaca al-Qur’an hanya sebatas kerongkongan saja, mereka lepas dari agama seperti lepasnya anak panah dari busurnya. Mereka memeriksa ujung runcing anak panah itu, tetapi tidak mendapatkan apa-apa, demikian juga ketika memeriksa ujung bulu-bulu anak panah tersebut, hingga akhirnya ia berharap mendapatkan sesuatu pada bagian paling bawah anak panah tersebut”.
Diriwayatkan dari Abu Musa bahwa Rasulullah SAW. bersabda, “Perumpamaan orang mukmin yang membaca dan bertindak dengan berdasar kepada al-Qur’an adalah seperti serai yang rasanya manis. Perumpamaan orang mukmin yang tidak membaca al-Qur’an tetapi bertindak dengan dasar pada al-Qur’an seperti kurma yang rasanya lezat tetapi tidak wangi. Dan perumpamaan orang munafik yang membaca al-Qur’an adalah seperti raihanah, baunya wangi tetapi rasanya pahit. Sedangkan orang munafik yang tidak membaca al-Qur’an adalah seperti hanzalah, rasanya pahit dan busuk lagi apek”.

Diriwayatkan dari Jundab bin Abdullah bahwa Rasulullah SAW. bersabda, “Pelajari dan bacalah al-Qur’an selama sesuai dengan persetujuan hatimu, tetapi jika engkau berselisih (mengenai al-Qur’an), maka menghindarlah (untuk sementara waktu)”.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik, dia berkata, “Tiga orang laki-laki berkunjung ke rumah istri-istri Rasulullah SAW., mereka bertanya tentang ibadah Rasulullah; setelah diberi tahu, mereka merasa bahwa ibadah yang mereka lakukan selama ini tidak cukup, lalu mereka berkata, ‘Begitu jauhnya kita dari Rasulullah padahal beliau adalah orang yang dosa-dosa nya telah diampuni, baik yang dahulu maupun yang kemudian’. Kemudian salah seorang dari mereka berkata, ‘Aku akan shalat malam terus-menerus sepanjang malam’. Yang satu lagi berkata, ‘Aku akan berpuasa dan tidak akan berbuka’. Orang yang ketiga berkata, ‘Aku akan mengasingkan diri dari wanita, dan tidak akan menikah selamanya’. Selanjutnya Rasulullah datang dan bersabda, ‘Kalian yang telah mengatakan ini dan itu, demi Allah, sungguh aku adalah orang yang paling takut dan paling bertakwa kepada Allah tetapi aku berpuasa dan tetap berbuka, aku shalat tetapi tetap tidur, dan aku juga menikahi perempuan, maka barangsiapa yang tidak menyukai sunahku, dia tidak termasuk umatku'”.

Diriwayatkan dari Sa’ad bin Abi Waqqash, dia berkata, “Rasulullah SAW. tidak memberikan izin kepada Utsman bin Mazhnun untuk tidak menikah, jika beliau mengizinkannya, tentu kami akan mengebiri diri kami”.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah aku berkata kepada Rasulullah SAW., “Wahai Rasulullah, aku adalah seorang lelaki muda dan perkasa, aku khawatir kalau diriku terperosok kepada zina, tetapi aku belum sanggup untuk menikah”. Rasulullah terdiam. Aku mengulangi kembali perkataanku, tetapi beliau tetap diam; aku mengulangi lagi untuk yang ketiga kalinya, beliau tetap terdiam. Ketika aku mengulanginya untuk yang keempat kali beliau bersabda, “Wahai Abu Hurairah, ketetapanmu telah dituliskan, tidak masalah apakah engkau dikebiri ataupun tidak”.

Diriwayatkan dari ‘Aisyah, dia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah SAW., ‘Jika engkau turun di sebuah lembah dan mendapati pohon yang buahnya belum dipetik dan pohon yang buahnya sudah dipetik, pada pohon yang manakah engkau akan membiarkan untamu menyentuhnya?” Beliau bersabda, ‘Pada pohon yang belum dipetik buahnya’. Maksudnya adalah bahwa Rasulullah tidak menikahi gadis perawan selain ‘Aisyah”.
Diriwayatkan dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah SAW. meminangnya kepada Abu Bakar untuk dinikahi, Abu Bakar menjawab, “Engkau adalah saudaraku wahai Rasulullah”. Rasulullah bersabda, “Engkau adalah saudaraku seagama dan juga kitab-Nya, dia halal untukku”.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW. bersabda, “Nikahilah perempuan dengan mempertimbangkan empat hal; hartanya, nasabnya, kecantikannya dan agamanya. Maka nikahilah perempuan karena agamanya, dengan begitu engkau akan beruntung”.
Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid bahwa Rasulullah SAW. bersabda, “Sepeninggalku kelak, tidak ada fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki kecuali perempuan”.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ditanyakan kepada Rasulullah SAW. maukah engkau menikahi anak perempuan Hamzah ?” Beliau bersabda, “Dia adalah anak perempuan dari saudara sepersusuanku”.

Diriwayatkan dari Sahl, dia berkata, “Ada seorang laki-laki kaya raya lewat di hadapan Rasulullah SAW., beliau bertanya kepada para sahabatnya, “Bagaiamana menurut kalian tentang orang ini ?” Mereka menjawab, “Biar ia meminang perempuan, maka tidak ada perempuan yang akan menolaknya. Jika dia memberikan pertolongan, maka tidak ada yang akan menolaknya dan jika berbicara, maka orang-orang akan memperhatikannya”. Rasulullah terdiam. Kemudian lewatlah seorang laki-laki muslim yang fakir, lalu beliau bertanya, “Lalu bagaimana menurut kalian tentang orang ini ?” Mereka menjawab, “Tidak akan ada perempuan yang mau menerima pinangannya, tidak akan ada orang yang mau menerima pertolongannya dan tidak akan ada orang yang mau mendengar pembicaraannya”. Rasulullah bersabda, “Orang fakir ini jauh lebih baik dibandingkan kebanyakan orang seperti orang kaya tadi di muka bumi ini”.
Diriwayatkan dari ‘Aisyah bahwa mendengar suara laki-laki yang meminta izin untuk memasuki rumah Hafshah. ‘Aisyah berkata, “Wahai Rasulullah, orang ini minta izin masuk ke rumahmu”. Rasulullah SAW. bersabda, “Aku kira dia adalah si Fulan”. ‘Aisyah menambahkan, “Jika si Fulan –maksudnya paman ‘Aisyah dari hubungan penyusuan–masih hidup, bolehkah dia masuk ke rumahku ?” Rasulullah bersabda, “Ya, karena yang diharamkan kepada saudara sedarah diharapkan pula kepada saudara sepersusuan”.
___
Tentang firman Allah : “(Haram bagimu menikahi) ibu-ibumu yang menyusui kamu”. (QS : an-Nisa : 23)
Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid bahwa Rasulullah SAW. bersabda, “Sepeninggalku kelak, tidak ada fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki kecuali perempuan”.
___
Tentang firman Allah : “….sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu…”. (QS. at-Taghabuun : 14).
Diriwayatkan dari Ummu Habibah binti Abu Sufyan, dia berkata, aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, nikahilah saudara perempuanku, anak Abu Sufyan’. Rasulullah berkata, ‘Apakah engkau ingin aku menikahinya?’ Aku berkata, ‘Ya, sekarang aku bukan sekedar istrimu dan aku ingin berbagi kebaikan dengan saudariku’. Rasulullah bersabda, ‘Tetapi dia diharamkan untukku’. Aku berkata, ‘Aku dengar bahwa engkau hendak menikahi anak perempuan Abu Salamah’. Beliau bersabda, ‘Maksudmu anak perempuan Abu Salamah?’. Aku berkata, ‘Benar’. Beliau berkata, ‘Jika dia bukan anak tiriku. Ia haram aku nikahi karena ia sepupu saudara sepersusuanku. Aku dan Abu Salamah sama-sama disusui oleh Tsuwaibah. Jadi jangan ajukan adikmu atau saudaramu'”.

Tentang firman Allah : (Haram bagimu menikahi) Ibu-ibumu yang menyusui kamu”. (QS. an-Nisa : 23).
Diriwayatkan dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah SAW. menemuinya ketika ada seorang laki-laki di dalam rumahnya. Raut wajah Rasulullah berubah menunjukkan ketidaksenangannya. ‘Aisyah berkata, “Ini adalah saudaraku”. Rasulullah bersabda, “Yakinkah. Karena saudara sepersusuan sah hanya apabila susu menjadi satu-satunya makanan si bayi”.
Diriwayatkan dari Jabir, dia berkata, “Rasulullah SAW. melarang asy-Syighar yaitu orang pertama menikahkan anaknya kepada orang kedua dan orang kedua menikahkan anaknya kepada orang pertama tanpa membayar mahar”.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW. melarang asy-Syighar.

___
Asy-Syighar adalah jenis perkawinan dalam hal seseorang menukarkan anak atau saudara perempuannya dalam pernikahan tanpa mahar.
Diriwayatkan dari Sahl bin Sa’ad bahwa ada seorang perempuan menemui Rasullulah SAW. seraya berkata, “Wahai Rasulullah, aku datang untuk mengajukan diri agar engkau nikahi”. Maka Rasulullah melihat dirinya, kemudian beliau menundukkan kepalanya. Pada akhir Hadits disebutkan bahwa Rasulullah bersabda, “Apakah engkau dapat menghafal al-Qur’an di luar kepala ?” Dia menjawab, “Ya”. Beliau bersabda, “Pergilah, aku telah menikahkanmu dengannya, maharnya adalah hafala al-Qur’an”.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW. pernah bersabda, “Janda tidak boleh dinikahkan kecuali setelah dimintai persetujuannya terlebih dahulu, dan seorang gadis tidak boleh dinikahkan kecuali diminta izinnya terlebih dahulu”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana izinnya itu ?” Beliau bersabda, “Diamnya berarti setuju”.








