ANGGOTA DPR PAPUA DESAK PEMERINTAH HENTIKAN PEMBAHASAN REVISI OTSUS PAPUA

Stramed, Anggota DPR Papua Fraksi Demokrat Boy Markus Dawir menyambangi Kompleks Parlemen, untuk beraudiensi dengan Fraksi Demokrat DPR RI, Jumat (30/4/2021).

Kedatangannya tersebut untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Papua terkait revisi Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Menurut Boy, berdasarkan UU 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua, pembahasan revisi seharusnya melibatkan rakyat Papua.

“Namun yang terjadi hari ini adalah pemerintah pusat mengambil sikap sendiri tanpa mendengar aspirasi dari rakyat Papua. Dan juga terutama melalui lembaga Majelis Rakyat Papua dan DPR Papua,” kata Boy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Boy menegaskan, Fraksi Demokrat DPR Papua menolak kelanjutan pembahasan revisi Otsus Papua ini.

Dan meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan posisi revisi kepada rakyat Papua.

“Jangan paksakan untuk cuma revisi terbatas pasal 34 terkait dengan keuangan dan juga tambahan ayat dalam pasal 76 ayat 2 dan 3 untuk melakukan pemekaran tanpa menunggu pertimbangan dari Gubernur Papua, DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua,” ujar Sekretaris Fraksi Demokrat DPR Papua itu.

“Sehingga revisi yang nanti dilaksanakan betul-betul revisi Undang-undang ini untuk kepentingan rakyat Indonesia di Papua dan juga bisa digunakan untuk 20 tahun kemudian, bukan kita revisi tahun ini kemudian tahun depan revisi lagi,” pungkasnya.(Tribunnews)

Related Posts

Impacts of the Iran-U.S. Conflict on Indonesia

KN. The United States and Iran have resumed hostilities after several weeks of a ceasefire. House Commission I Deputy Chair Dave Laksono urged the Indonesian government to remain vigilant, particularly…

President Prabowo’s Foreign Relations

KN. State energy company Pertamina subsidiary Pertamina Hulu Energi President Commissioner Denny JA said after attending a state banquet at the Élysée Palace in Paris that closer Indonesia–France ties reflect…