ANGGOTA DPR PAPUA DESAK PEMERINTAH HENTIKAN PEMBAHASAN REVISI OTSUS PAPUA

Stramed, Anggota DPR Papua Fraksi Demokrat Boy Markus Dawir menyambangi Kompleks Parlemen, untuk beraudiensi dengan Fraksi Demokrat DPR RI, Jumat (30/4/2021).

Kedatangannya tersebut untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Papua terkait revisi Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Menurut Boy, berdasarkan UU 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua, pembahasan revisi seharusnya melibatkan rakyat Papua.

“Namun yang terjadi hari ini adalah pemerintah pusat mengambil sikap sendiri tanpa mendengar aspirasi dari rakyat Papua. Dan juga terutama melalui lembaga Majelis Rakyat Papua dan DPR Papua,” kata Boy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Boy menegaskan, Fraksi Demokrat DPR Papua menolak kelanjutan pembahasan revisi Otsus Papua ini.

Dan meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan posisi revisi kepada rakyat Papua.

“Jangan paksakan untuk cuma revisi terbatas pasal 34 terkait dengan keuangan dan juga tambahan ayat dalam pasal 76 ayat 2 dan 3 untuk melakukan pemekaran tanpa menunggu pertimbangan dari Gubernur Papua, DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua,” ujar Sekretaris Fraksi Demokrat DPR Papua itu.

“Sehingga revisi yang nanti dilaksanakan betul-betul revisi Undang-undang ini untuk kepentingan rakyat Indonesia di Papua dan juga bisa digunakan untuk 20 tahun kemudian, bukan kita revisi tahun ini kemudian tahun depan revisi lagi,” pungkasnya.(Tribunnews)

Related Posts

Calon Doktor DPIPS USK Suarakan Strategi Pengentasan Kemiskinan di Forum Internasional Thailand

_“Bantuan sosial penting sebagai perlindungan dasar masyarakat, tetapi harus dibarengi dengan pemberdayaan ekonomi agar masyarakat mampu mandiri secara berkelanjutan.”_ KN-PHUKET — Di tengah tantangan kemiskinan yang masih membayangi sejumlah negara…

Sekda Aceh Sidak RSUD Cut Meutia: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien, Terutama Kategori Katastropik

KN-LHOKSEUMAWE – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di wilayah Aceh wajib menerima dan memberikan pelayanan maksimal kepada pasien tanpa terkecuali. Penegasan ini disampaikan…