Wamen Imipas Silmy Karim  Serahkan Diri ke KPK Pasca OTT

KN-JAKARTA — Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimpas), Silmy Karim, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6/2026) malam. Kedatangan Silmy tersebut bertujuan untuk menyerahkan diri setelah mencuatnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.

​Berdasarkan pantauan di lokasi, Silmy Karim tiba di markas lembaga antirasuah tersebut pada pukul 22.36 WIB dengan didampingi oleh ajudannya.

​Setibanya di lobi Gedung KPK, Wamenimpas langsung melakukan prosedur administrasi dengan mengisi daftar hadir tamu. Tanpa memberikan banyak pernyataan kepada awak media, ia bersama pengawalnya langsung diarahkan menuju lantai 2 gedung untuk memasuki ruang pemeriksaan.

​Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT)

​Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai detail perkara, barang bukti, maupun status hukum terbaru dari Silmy Karim.

​Namun, kedatangan sang Wamen secara kooperatif ini dipastikan terkait erat dengan rangkaian OTT yang dilakukan tim penindak KPK di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat sebelumnya.

​Pihak jurnalis masih terus menunggu konfirmasi lebih lanjut dari juru bicara maupun pimpinan KPK terkait perkembangan pemeriksaan malam ini.

Foto: Tirto.id/Auliya Umayna

Related Posts

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi     

KN-Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum terus mengoptimalkan penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) alternatif dengan mekanisme mediasi melalui sistem Pengaduan Daring Pelanggaran KI atau e-Pengaduan. Dalam…

Fraksi PKS DPRK Dukung Penuh Wali Kota Tegakkan Syariat Islam Terintegrasi di Banda Aceh

KN-BANDA ACEH — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Wali Kota Banda Aceh dalam menegakkan Syariat Islam. Fraksi PKS mendorong agar pelaksanaan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *