AREA DI PERUMAHAN BATAN INDAH TANGSEL TERPAPAR RADIOAKTIF

Foto: Area tanah kosong di lingkungan perumahan Batan Indah yang terpapar radioaktif, sumber foto: CNBC Indonesia

Stramed, Area tanah kosong di lingkungan perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, terpapar radioaktif. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) langsung memasang safety perimeter (garis pembatas) agar warga tidak mendekat ke lokasi.

Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten, Indra Gunawan, mengatakan, sejak 2013, pihaknya memiliki pemantau radioaktivitas lingkungan bergerak (Mobil RDMS-MONA). Bapeten melakukan uji fungsi unit MONA dengan memantai radioaktivitas lingkungan di area Jabodetabek.

“Tanggal 30-31 Januari 2020, BAPETEN melakukan uji fungsi dengan target area meliputi wilayah Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, Daerah Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, dan Stasiun KA Serpong,” kata Indra dalam keterangan tertulisnya dari situs resmi Bapeten, Jumat (14/2/2020).

Dari hasil pemantauan itu, Indra melanjutkan, ditemukan paparan radiasi yang menunjukkan nilai normal. Namun, dalam pemantauan selanjutnya, ditemukan kenaikan nilai paparan radiasi di lingkungan Perumahan Batan Indah.

“Ditemukan kenaikan nilai paparan radiasi di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli Blok J,” ujarnya.

Indra menjelaskan tim uji fungsi langsung melakukan pengecekan ulang dan penyisiran ke lokasi. Bapeten juga melakukan koordinasi ke RT setempat untuk memasang safety perimeter.

“Tim uji fungsi melakukan pengecekan ulang dan penyisiran di sekitar daerah tersebut di atas, dan ditemukan nilai paparan radiasi lingkungan dengan laju paparan terukur signifikan di atas nilai normal,” kata Indra.

Sumber: Detik

Related Posts

Evaluasi Aksi 2025–2026, Stranas PK Dorong Penguatan Integritas dan Pengendalian Sejak Dini

KN-JAKARTA — Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) yang tergabung dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) resmi merancang penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) Pencegahan Korupsi Periode 2027–2028. Penyusunan ini berpatokan…

LPS Catat 15,3 Juta Masyarakat Usia Produktif Belum Memiliki Rekening Bank

KN-JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sekitar 15,3 juta masyarakat usia produktif pada rentang umur 15–64 tahun di Indonesia belum memiliki rekening bank. LPS menargetkan jumlah tersebut dapat terus…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *