Bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sudah tidak boleh lagi digunakan atau dikibarkan di ruang publik

KN. Mantan Menteri Hukum dan HAM sekaligus ketua tim perunding Pemerintah Indonesia dalam perjanjian damai Aceh, Hamid Awaluddin, menegaskan bahwa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sudah tidak boleh lagi digunakan atau dikibarkan di ruang publik. Menurutnya, sejak Aceh memasuki era perdamaian, seluruh pihak telah sepakat untuk meninggalkan simbol-simbol yang berkaitan dengan masa konflik bersenjata.

Hamid menjelaskan bahwa dalam proses perundingan damai antara pemerintah dan GAM, terdapat kesepahaman kuat untuk tidak lagi menggunakan atribut dan simbol perjuangan bersenjata. Meski tidak tertulis secara eksplisit dalam nota kesepahaman, komitmen tersebut disepakati secara moral dan politik oleh kedua belah pihak sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan perdamaian jangka panjang di Aceh.

Ia menilai, pengibaran kembali bendera GAM justru berpotensi memicu polemik dan mengganggu suasana kondusif yang telah dibangun selama hampir dua dekade pascakonflik. Hamid menegaskan bahwa Aceh saat ini merupakan bagian utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga simbol-simbol yang mengingatkan pada masa perang seharusnya tidak lagi dipertontonkan di ruang publik.

Terkait maraknya pengibaran bendera GAM belakangan ini, Hamid menduga tindakan tersebut lebih bersifat reaksi emosional, terutama saat masyarakat menghadapi situasi sulit seperti bencana alam atau ketidakpuasan terhadap kebijakan tertentu. Ia menilai aksi tersebut bukanlah bentuk kebangkitan gerakan separatis, melainkan ekspresi kekecewaan yang salah arah.

Hamid juga mengingatkan bahwa perdamaian Aceh merupakan hasil perjuangan panjang yang melibatkan pengorbanan besar dari banyak pihak. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menjaga komitmen damai tersebut dengan tidak menghidupkan kembali simbol-simbol yang berpotensi memecah persatuan dan menimbulkan ketegangan baru

  • Related Posts

    Sembunyikan 618 Slop Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Bireuen Diringkus Polresta Banda Aceh

    KN-BANDA ACEH – Unit III Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan dua orang mahasiswa asal Bireuen berinisial ARD (20) dan KM (22) pada Rabu (22/4/2026) siang. Keduanya ditangkap setelah…

    PERINGATI HARI BUMI 2026 DAN HUT KE-65, HUTAMA KARYA TANAM 17.000 POHON DI SELURUH JALAN TOL KELOLAAN

    KN-SUMATRA– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 bertema “The New Horizon” dan peringatan Hari Bumi 22 April 2026, Hutama Karya menyelenggarakan aksi penanaman pohon secara serentak di seluruh…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *